Aktivitas penggalian pasir laut |Foto : istimewa |
Gunungsitoli, - Sejumlah warga pemilik kebun mengaku sangat terganggu dan mengeluhkan kegiatan serta aktivitas penggalian pasir laut (Galian C) di Dusun III Desa Bawodesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.
Akibat kondisi tersebut, warga yang merasa dirugikan menyampaikan keluhannya kepada pihak pemerintah Kota Gunungsitoli dengan tujuan agar aktivitas penggalian pasir tersebut dapat dihentikan.
Berdasarkan surat tembusan pengaduan sejumlah warga yang diterima Wartanias.com pada Rabu (10/06/2020), pemilik kebun dan yang tinggal di sekitar lokasi penggalian menyampaikan keluhan mereka kepada Walikota Gunungsitoli melalui surat yang berisi tentang Permohonan Penindakan dan Pelarangan Aktivitas Galian Pasir Laut di Sepanjang Pantai Dusun III Desa Bawodesolo
Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Dalam surat yang mereka sampaikan pada Jum'at (05/06/2020) itu, warga menyebutkan sejumlah dampak yang disebabkan oleh aktivitas penggalian pasir laut itu, diantaranya puluhan pohon Kelapa tumbang hingga merusak lingkungan, 2 unit Kapal Boat bantuan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli mengalami kerusakan serta 1 unit rumah warga yang rusak akibat dari ombak yang terjadi akibat penggalian pasir laut itu.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, warga juga menyebutkan bahwa aktivitas galian C tersebut sudah berjalan sekian tahun namun tidak pernah ada larangan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli atau teguran hingga saat ini.
Atas dasar tersebutlah warga pemilik kebun dan juga nelayan merasa bahwa aktivitas penggalian pasir itu meresahkan dan mengancam mereka yang tinggal disekitar pantai.
"Sebaiknya dihentikanlah karena merusak lingkungan," kata warga Dusun III, Fati Zebua saat dikonfirmasi Wartanias.com, Rabu (10/06/2020).
Sementara saat dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli masih belum bisa memberikan tanggapan.
"Saya sedang dilapangan. Di Humene berkaitan penyerahan bantuan kepada warga bersama Pak Wakil. Sms saja ya," kata Kadis lingkungan hidup kota Gunungsitoli.
Camat Gunungsitoli Idanoi Dasma E Telaumbanua saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dia telah menyampaikan keluhan warga tersebut secara lisan pada Kunker Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi beberap waktu lalu.
"Secara lisan pada kunker Pak Wali telah saya laporkan, petunjuk beliau akan ditindaklanjuti oleh Dinas/SKPD terkait," ujarnya, Rabu (10/06/2020).
Sementara itu, wartanias.com hingga saat ini masih mencari informasi terkait siapa oknum yang melakukan penggalian pasir di wilayah tersebut. (Ferry Harefa)