RUMKISAR - BERITA MALUKU. Masyarakat Desa Rumkisar, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyesalkan sikap Kepala Desa (Kades) Rumkisar, John Y. Tarekar terkait pengelolaan keuangan desa.
Informasi diterima media ini dari masyarakat Rumkisar, Rabu (1/6/2020) menyebutkan, Kades Rumkisar belum mempertanggung jawabkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 kepada masyarakat di hadapan Badan Pengawasan Desa (BPD) sesuai Amanat Undang Udang Desa tahun 2014, dimana Kades wajib mempertanggung jawabkan pengelolaan ADD kepada masyarakat desa pada 31 Desember tahun berjalan.
Menurutnya,Kades bahkan mengabaikan Laporan Pertanggungjawababn (LPJ) 2019, dan langsung beranjak masuk Musrembang Des tahun 2020 sekaligus melakukan tahapannya sampai pada evaluasi. Padahal masyarakat Rumkisar sedang menunggu pemimpin desa Rumkisar ini melakukan pertanggung jawaban ADD kepada masyarakat.
Warga Rumkisar Rumkisar, Obed Nego Delly yang menghubungi wartawan, mengungkapkan, saat ini masyarakat Rumkisar sedang menanti pertanggung jawaban Kades Rumkisar terkait pengelolaan ADD tahun anggaran 2019 yang diduga bermasalah dalam pengelolaannya.
Dirinya mengatakan, patut dipertanyakan ADD karena adanya ketidakpuasan sebagian besar masyarakat desa terhadap pengelolaan ADD Rumkisar saat ini.
Lebih jauh pria ini menuturkan, sejumlah item pekerjaan yang didanai kades belum sesuai dengan program yang disepakati, karena itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten MBD melakukan pemblokiran ADD Rumkisar tahun 2020 sampai dengan kades melakukan pertanggung jawaban ADD Rumkisar tahun 2019, baru setelah itu dicairkan.
Apa lagi saat ini menurutnya, bantuan langsung tunai (BLT) berumlah Rp600 ribu per KK belum juga disalurkan di desa ini.
"Oleh karna itu sekali lagi saya minta Bupati MBD untuk membatasi sementara pencairan anggaran ini agar tidak terjadi kesimpang siuran pengelolaan keuangan di desa itu. Karena itu kami sebagai masyarakat meminta perhatian semua pihak terhadap pengelolaan Dana Desa Rumkisar yang terkesan semrawut," tandasnya.
Sementara itu Kades Rumkisar, John.Jansen Tarekar belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Gayus)
Informasi diterima media ini dari masyarakat Rumkisar, Rabu (1/6/2020) menyebutkan, Kades Rumkisar belum mempertanggung jawabkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 kepada masyarakat di hadapan Badan Pengawasan Desa (BPD) sesuai Amanat Undang Udang Desa tahun 2014, dimana Kades wajib mempertanggung jawabkan pengelolaan ADD kepada masyarakat desa pada 31 Desember tahun berjalan.
Menurutnya,Kades bahkan mengabaikan Laporan Pertanggungjawababn (LPJ) 2019, dan langsung beranjak masuk Musrembang Des tahun 2020 sekaligus melakukan tahapannya sampai pada evaluasi. Padahal masyarakat Rumkisar sedang menunggu pemimpin desa Rumkisar ini melakukan pertanggung jawaban ADD kepada masyarakat.
Warga Rumkisar Rumkisar, Obed Nego Delly yang menghubungi wartawan, mengungkapkan, saat ini masyarakat Rumkisar sedang menanti pertanggung jawaban Kades Rumkisar terkait pengelolaan ADD tahun anggaran 2019 yang diduga bermasalah dalam pengelolaannya.
Dirinya mengatakan, patut dipertanyakan ADD karena adanya ketidakpuasan sebagian besar masyarakat desa terhadap pengelolaan ADD Rumkisar saat ini.
Lebih jauh pria ini menuturkan, sejumlah item pekerjaan yang didanai kades belum sesuai dengan program yang disepakati, karena itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten MBD melakukan pemblokiran ADD Rumkisar tahun 2020 sampai dengan kades melakukan pertanggung jawaban ADD Rumkisar tahun 2019, baru setelah itu dicairkan.
Apa lagi saat ini menurutnya, bantuan langsung tunai (BLT) berumlah Rp600 ribu per KK belum juga disalurkan di desa ini.
"Oleh karna itu sekali lagi saya minta Bupati MBD untuk membatasi sementara pencairan anggaran ini agar tidak terjadi kesimpang siuran pengelolaan keuangan di desa itu. Karena itu kami sebagai masyarakat meminta perhatian semua pihak terhadap pengelolaan Dana Desa Rumkisar yang terkesan semrawut," tandasnya.
Sementara itu Kades Rumkisar, John.Jansen Tarekar belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Gayus)