Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta |
Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan proses belajar mengajar di Jakarta masih dilakukan dari rumah saat PSBB transisi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut penerapan belajar jarak jauh merujuk pada zona penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Kami di gugus tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, belum dimulai sampai kondisinya aman," imbuhnya. Jadi, bila kondisi masih belum dianggap aman, lanjut Anies, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah masih belum akan dilakukan.
"Ini catatan ya, tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13, tapi itu adalah kalender akademik, bukan berarti kegiatan belajar di sekolah," terang Anies. Jadi, tanggal 13 Juli 2020, lanjutnya, bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah. Kerena itu, kata dia, jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran sama dengan belajar di sekolah. Ini dua hal yang berbeda.
Add caption |
"Karena siklus tahun ajaran itu terkait dengan kegiatan belajar mengajar baik di rumah maupun di sekolah," pungkasnya.*** Nadya Emilia