BLT Diduga Diselewengkan, Warga Bawolowalani Nisel Laporkan Kadesnya Ke Kejari

Warga saat sampaikan laporan di Kejari Nisel |Foto :tri buaya
Nias Selatan - Masyarakat Desa Bawolowalani laporkan Kepala Desa Bawolowalani Irianus Sarumaha ke penegak hukum karena diduga melakukan tindakan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Masyarakat Desa Bawolowalani sudah menyampaikan surat laporan keberatan kepada Kajari  Nias Selatan dan Polres Nias Selatan,"Tutur Fredi Sarumaha kepada wartanias.com Jumat, (06/06/2020).

Dia menyampaikan beberapa waktu yang lalu masyarakat sudah mendatangi kantor Camat Telukdalam Nias Selatan dan Camat membenarkan bahwa Perangkat Desa, BUMD, dan Pegawai Kontrak telah menerima BLT.

"Kami juga sudah konfirmasi di Kantor camat terkait masalah ini, dan Camat membenarkan kalau perangkat desa, pegawai kontrak pemerintah , pegawai BUMD menerima BLT dan uang tersebut akan dikembalikan ke kas desa dan akan diadakan musdes utk menetapkan Perdes tentang perubahan penerima BLT DD di Desa Bawolowalani,"Jelas Fredi.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bawolowalani tidak menerima keputusan tersebut dan tetap melaporkan hal ini ke penegak hukum.

"Harapan masyarakat Desa Bawolowalani agar laporan ini ditindaklanjuti supaya ada efek jera bagi kades untuk tidak semena - mena dalam mengambil keputusan,"Pungkas Fredi.

Sementara itu Kades Bawolowalani Nias Selatan Irianus Sarumaha saat dikonfirmasi wartanias.com melalui sambungan telepon mengatakan siap mengikuti jalur hukum dan dirinya memastikan sudah bertindak sesuai aturan.

"Kalau masalah laporan/aduan silahkan saja, ini kan negara hukum dan saya juga sebagai Kepala Desa sudah menjalankan tugas sesuai aturan,"Ungkapnya. (Tri Buaya)

Subscribe to receive free email updates: