Joko Widodo Berikan 2.238 Sertifikat Gratis bagi Masyarakat Buru Selatan

NAMROLE - BERITA MALUKU. Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan sertifikat tanah gratis sebanyak 2.238 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku.

Penyerahan sertifikat gratis itu diserahkan oleh Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa didampingi Kepala Kantor Pertanahan (KPN) Kabupaten Buru dan Buru Selatan Nurdin Karepesina disaksikan aparat TNI/Polri dan pejabat lingkup Pemkab Bursel berlangsung di aula Kantor Bupati Bursel, Senin (25/2/2019).

Soulisa dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan penyerahan sertifikat gratis ini menyampaikan bahwa, tanah merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tanah harus dipergunakan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat.

Dikatakan, tanah bukan saja sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam, tetapi juga mempunyai nilai historis, religius, politik dan keamanan. Tanah juga merupakan salah satu faktor dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, menjaga keutuhan dan perekat NKRI.

Dikatakan, pemerintah melalui BPN-RI sebagai lembaga pemerintah yang ditugaskan dalam bidang pertanahan bekerja keras bahu membahu dengan instansi pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah.

"Inilah tujuan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL) yang merupakan program strategis nasional," ujar Tagop Soulisa.

Menurutnya, pendaftaran tanah sistimatis lengkap ini juga juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat.

"Untuk itu sertifikat tanah ini tentu sangat penting bagi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, dan secara langsung mengurangi sengketa lahan yang terjadi di masyarakat," jelas Tagop.

Dikatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel sangat mendukung progran pendaftaran tanah sistimatis lengkap ini.

"Dukungan tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi yang dibantu oleh para Camat dan aparatur pemerintah desa tentang pendaftaran tanah sistimatis lengkap," ujar Tagop.

Kata Bupati dua periode ini, kegiatan ini diselenggarakan melalui pendaftaran tanah atau sertifikasi tanah baik dengan menggunakan sumber dana publik maupun sumber dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Sertifikak hak atas tanah yang akan kita serahkan kepada masyarakat pada tiga kecamatan dan 5 desa sebanyak 2.238, yang terdiri dari Kecamatan Namrole yaitu Desa Elfule sebanyak 595 bidang, Desa Fatmite 190 bidang dan Desa Lektama sebanyak 225 bidang," rinci Tagop.

Lanjutnya, sedangkan Kecamatan Leksula yaitu Desa Waemulang sebanyak 1.059 bidang, serta Kecamatan Kepala Madan yaitu desa Walbele sebanyak 196 bidang.

Tagop meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kabupaten Bursel yang terkait khususnya para Camat, para kepala desa dan seluruh staf desa dan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanaan supaya berperan aktif aktif dalam mensukseskan program PTSL ini.

"Kepada masyarakat juga, jaga baik-baik sertifikat yang suda diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas bapak/ibu miliki," pintanya.

Tagop berharap tanah yang telah betsertifikat ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada saudara-saudara sebagai pemegang hak.

Kepala BPN Buru dan Buru Selatan Nurdin Karepesina kepada wartawan menyampaikan bahwa, ini adalah program pemerintah pusat dalam hal ini program Presiden Indonesia Jokowi, program Nawa Cipta.

"Yang salah satunya dipercayakan ke Kementrian BPN untuk melaksanakan tugas dan amanah ini," katanya.

Jelasnya, pada hari ini, Senin (25/2), pihaknya akan menyerahkan sertifikat gratis khususnya di Kecamatan Namrole sebanyak 1.010 buah. Dan kegiatan redestribusi dana sebanyak 1.228 buah yang akan diserahkan semua kepadaa masyarakat Buru Selatan.

Pada sambutan Karepesina menyebutkan bahwa, untuk Pemda Bursel pihaknya akan menyerahkan hak pakai aset pemerintah daerah sebanyak 4 bidang untuk permulaan.

"Selanjutnya 20 bidang segera akan kami proses sehingga ke depan bukan saja untuk tunggakan, tapi di 2019 akan kita tertibkan," ujarnya.

Sebut Karepesina untuk Hak Pakai nomor 01 a/n Pemda Buru Selatan penggunaannya gedung sekolah menengah satu atap. Kedua hak pakai nomor 05 a/n Pemda Buru Selatan penggunaannya gedung Kependudukan dan Catatan Sipil.

Lanjutnya, hak pakai nomor 06 a/n Pemda Buru Selatan  penggunaannya sarana dan prasarana PDAM. Dan hak pakai nomor 07 a/n Pemda Buru Selatan penggunaannya pasar rakyat Kai Wait.

Dalam kesempatan itupula Karepesina menawarkan kepada Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa agar di tahun ini ada putra-putri terbaik sebanyak 10 orang, 5 orang dari Kabupaten Buru dan 5 orang dari Kabupaten Buru Selatan untuk mengikuti STPDN untuk menyambut program ini ke depan. (AZMI)

Subscribe to receive free email updates: