AMBON - BERITA MALUKU. Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Maluku di ruang kerjanya, Senin (25/2/2019). Selain Wali Kota, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon, Anthony Latuheru dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon.
Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans kepada media ini menjelaskan, bahwa pertemuan dengan mitra kerjanya itu adalah dalam rangka membahas sejumlah masalah terkait situasi keamanan menjelang Pilpres maupun Pileg yang akan berlangsung pada 17 April mendatang.
Selain itu juga dibahas masalah transportasi, khususnya masalah kemacetan, masalah hukum terkait sengketa lahan, masalah honorer K2, K3 maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun sejumlah masalah pembangunan lain di kota Ambon.
"Semua masalah itu kita tanyakan dan pak Wali Kota menjelaskan, bahwa dalam waktu singkat Pemerintah kota Ambon akan mempertimbangkan untuk K2 akan dijadikan P3K, tetapi semuanya itu dalam kajian pembiayaan karena P3K berasal dari APBD kota. Terkait honorer, juga memberatkan APBD, mengapa, karena sekitar 600an honorer yang diwariskan wali kota lama kepada pemerintah saat ini cukup membebani APBD kota yakni sebesar 24 miliar setiap tahunnya," jelas Frans.
Frans menjelaskan, terkait soialisasi Pemilihan Presiden, Anggota DPR/DPD RI dan DPRD, bahwa masyarakat saat ini belum seluruhnya mengetahui tanggal pelaksanaan pemilihan.
"Karena itu saya minta KPUD untuk segera mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dengan baik dan cara pencoblosannya, supaya pada saatnya tidak banyak masyarakat yang tidak melaksanakan hak pilihnya dengan melakukan kesalahan pada saat pencoblosan," kata Frans.
Terkait usulan Wali Kota kepada Komisi A, menurut Frans, usulan wali kota adalah terkait dengan Underpass JMP yang saat ini belum terselesaikan dengan pemilik lahan, keluarga Tutupoho.
"Setelah kunjungan ini, kami akan rapat dengan komisi untuk meminta kepastian, sehingga sebelum di akhir masa jabatan kita sebagai legislatif nanti sudah bisa terselesaikan agar underpass tersebut dapat mengurai masalah kemacetan di sekitaran Batu Merah," ungkap Frans.
Hal menarik lainnya juga dibahwa Komisi A dengan mitranya itu, yakni terkait pemindahan ibu kota ke Makariki, Maluku Tengah.
"Untuk perpindahan ibu kota ke Makariki, wali kota masih mepertimbangkan dengan usulan agar ada pertemuan besar dengan seluruh kepala-kepala daerah di Maluku, DPRD maupun tokoh masyarakat sehingga tidak menjadi program yang mutlak dilakasanakan, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau kesepakatan dengan daerah ini," tutup Frans.
Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans kepada media ini menjelaskan, bahwa pertemuan dengan mitra kerjanya itu adalah dalam rangka membahas sejumlah masalah terkait situasi keamanan menjelang Pilpres maupun Pileg yang akan berlangsung pada 17 April mendatang.
Selain itu juga dibahas masalah transportasi, khususnya masalah kemacetan, masalah hukum terkait sengketa lahan, masalah honorer K2, K3 maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun sejumlah masalah pembangunan lain di kota Ambon.
"Semua masalah itu kita tanyakan dan pak Wali Kota menjelaskan, bahwa dalam waktu singkat Pemerintah kota Ambon akan mempertimbangkan untuk K2 akan dijadikan P3K, tetapi semuanya itu dalam kajian pembiayaan karena P3K berasal dari APBD kota. Terkait honorer, juga memberatkan APBD, mengapa, karena sekitar 600an honorer yang diwariskan wali kota lama kepada pemerintah saat ini cukup membebani APBD kota yakni sebesar 24 miliar setiap tahunnya," jelas Frans.
Frans menjelaskan, terkait soialisasi Pemilihan Presiden, Anggota DPR/DPD RI dan DPRD, bahwa masyarakat saat ini belum seluruhnya mengetahui tanggal pelaksanaan pemilihan.
"Karena itu saya minta KPUD untuk segera mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dengan baik dan cara pencoblosannya, supaya pada saatnya tidak banyak masyarakat yang tidak melaksanakan hak pilihnya dengan melakukan kesalahan pada saat pencoblosan," kata Frans.
Terkait usulan Wali Kota kepada Komisi A, menurut Frans, usulan wali kota adalah terkait dengan Underpass JMP yang saat ini belum terselesaikan dengan pemilik lahan, keluarga Tutupoho.
"Setelah kunjungan ini, kami akan rapat dengan komisi untuk meminta kepastian, sehingga sebelum di akhir masa jabatan kita sebagai legislatif nanti sudah bisa terselesaikan agar underpass tersebut dapat mengurai masalah kemacetan di sekitaran Batu Merah," ungkap Frans.
Hal menarik lainnya juga dibahwa Komisi A dengan mitranya itu, yakni terkait pemindahan ibu kota ke Makariki, Maluku Tengah.
"Untuk perpindahan ibu kota ke Makariki, wali kota masih mepertimbangkan dengan usulan agar ada pertemuan besar dengan seluruh kepala-kepala daerah di Maluku, DPRD maupun tokoh masyarakat sehingga tidak menjadi program yang mutlak dilakasanakan, tetapi harus ada komitmen-komitmen atau kesepakatan dengan daerah ini," tutup Frans.