Kaliandanews.com - M Ali Amin Said (35) warga Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan ditangkap Tim Cyber Crime Polda Lampung.
Gambar tangkap FB Ali Faqih |
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina Kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab.
"Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook nya 'Ali Faqih Alkalami'", ujar Rudy saat konferensi pers, Kamis (1/6/2017). Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:
"Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito."
Dalam kesehariannya, Ali Faqih merupakan salah seorang penggiat wisata Desa Waykalam dan pernah melakukan wawancara dengan Kaliandanews.com dipenghujung 2016 yang lalu. (red)