Hary Tanoe : Cukup SBY Saja Yang Lakukan Langkah Hukum

Hary Tanoesudibyo
Jakarta, infobreakingnews - Reaksi yang datar atas laporan mantan ketua KPK Antasari, kini menjadi blunder bola api yang siap membakar sejumlah orang yang terlibat dibalik kasus hukum membuat Antasari mendekam selama 8 tahun didalam bui.
Bahkan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa dirinya belum menempuh jalur hukum atas pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurut Hary, pernyataan Antasari yang menuduh dirinya sebagai pembawa pesan dari Cikeas agar tidak menahan Besan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohon merupakan fitnah.
"SBY sudah melakukan langkah hukum, saya amati dulu. Ngapain saya tanggapi," ujar Hary Tanoe kepada infobreakingnews.com, di Kantor DPP Perindo, Jalan Diponegroro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).
Hary yakin jika langkah hukum SBY sudah dilakukan, maka semuanya akan terbuka dan orang tahu masalah yang sesungguhnya terjadi.
"Kalau Pak SBY sudah beres artinya orang tahu masalahnya seperti apa," tandas dia.
Sebagaimana diberitakan, Partai Demokrat bergerak cepat merespon pernyataan Antasari Azhar. Mereka balik melaporkan Antasari Azhar dengan tuduhan pelecehan dan fitnah."Tanda terima laporan sudah kita terima, selanjutnya jam sembilan pagi kurang lebih, besok, akan ada gelar perkara sehubungan laporan kami itu," kata Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin usai melapor Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Selasa (14/2) malam.
Laporan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Antasari yang mengaku bahwa dirinya tidak membunuh Nasruddin Zulkarnaen. Antasari menyakini jika dia dijebak oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kepada SBY jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Selasa (14/2)
Selain itu, Antasari mengaku bahwa Hary Tanoe diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk menemuinya agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari.
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.
"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Sebagaimana diketahui, usaha bisnis Hary Tanoe tumbuh subur diera zaman SBY, terutama saat Hary dinilai sukses memenangkan kasus induk TV nya dari tangan putri sulung Presiden Soeharto, mbak Tutut. *** Mil.

Subscribe to receive free email updates: