Jadi hanya ini sat_2nya jalan keluarku, aku akan Pergi Jauh Dari Mereka karena aku gak mau lagi nyusahin atau buat mereka malu.
Dan satu hal tolong sampaikan pada keluargaku kalau hidupku hancur gara2 Dia. Karena dialah yang buat hidupku hancur. AMRY SUAMI TERCINTAKU."
* * *
* * *
PENGGALAN beberapa kalimat itu adalah bagian dari catatan Juli Klisnawati (19), wanita muda asal Peunaron, Aceh Timur yang ditemukan tewas bunuh diri di kamar mandi rumah kosnya di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Senin (30/1/2017) sekitar 21.30 WIB.
Tak banyak petunjuk yang ditemukan polisi untuk mengungkap motif mengapa wanita itu nekat mengakhiri hidupnya secara tragis.
Hanya ada beberapa lembar catatan harian (diari) yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan fisik korban oleh pihak medis di rumah sakit, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan diduga IRT ini murni tewas bunuh diri," ujar Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Soegiono kepada Serambi kemarin.
Jasad Juli Klisnawati pertama kali ditemukan Andi (25), pemilik rumah kos di Dusun Sentral, Gampong Sidorejo sekitar 21.30 WIB.
Saat itu, Andi yang baru saja pulang setelah membeli pulsa di salah satu konter handphone.
Andi melihat pintu kamar kos yang ditinggali Juli terbuka, tetapi pintu kamar mandinya terkunci dari dalam.
Andi lalu memanggil-manggil korban, namun tak ada jawaban.
Karena curiga, lalu ia mendobrak pintu kamar mandi dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal tergantung di palang kamar mandi.
Juli tewas mengenaskan dengan menggunakan kain panjang batik warna kuning cokelat.
Melihat itu, Andi berteriak minta tolong kepada warga lainnya.
Tak lama kemudian masyarakat datang membantu menurunkan korban yang tergantung.
Kepergian Juli Klisnawati menorehkan kisah tak biasanya.
Dari beberapa tulisan dan curahan hatinya di atas lembaran catatan harian yang ditemukan di kamar kosnya, ternyata wanita muda itu sangat mencintai suaminya, Amry.
Namun sayangnya, hubungan keduanya kandas di tengah jalan yang berujung pada perceraian.
Perpisahan itu sejujurnya tidak dikehendaki Juli.
Tapi itu semua terjadi karena desakan abang kandung korban.
Bahkan Juli dan Amry dilarang untuk bertemu.
Akhirnya Juli kabur dari rumah dan memilih tinggal di kos.
Sebelumnya korban tinggal dengan abangnya, sedangkan ibu dan ayahnya sudah tiada.
Sepekan menempati kos di Gampong Sidorejo, Juli ditemukan meninggal bunuh diri.
"Menurut keterangan saksi Andi, kurang lebih baru seminggu korban ngekos di rumah kos tersebut. Bahkan saksi pernah melihat korban membentur-benturkan kepalanya ke dinding, tetapi tidak diketahui penyebabnya," kata Iptu Soegiono.
Sebelum mengakhiri hidupnya, Juli sempat menuliskan berapa catatan di buku diarinya yang ditemukan di kamar kos yang baru ditempatinya selama berapa hari.
Di atas buku diari itu, Juli mengungkapkan isi hatinya bahwa ia tak ingin berpisah dengan Amry, karena sangat mencintainya.
Bahkan berapa hari sebelumnya, Amry, mantan suaminya sempat datang dan menginap di rumah kos Juli.
Namun pada Senin (30/1/2017) sekitar pukul 21.00 WIB kisah percintaan kedua insan itu berakhir untuk selamanya.
Jasad Juli kemarin siang dijemput keluarga di RSUD Langsa untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
"Menurut keterangan dari pihak keluarga Juli Klisnawati sudah bercerai dengan suaminya, Amry yang juga warga Peunaron," ujar Iptu Soegiono.
Dugaan Sementara
Karena dipaksa bercerai dengan suami yang dicintainya, Juli Klisnawati (19) warga asal Peunaron, Aceh Timur, Senin (30/1/2017) malam nekat gantung diri di rumah kos, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA SIK, mellaui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Soegiono, kepada Serambinews.com, mengatakan, korban ditemukan tewas tergantung di palang pintu kamar mandi rumah kosnya sekitar pukul 21.30 WIB oleh saksi Andi, pemilik rumah kos.
Juli Klisnawati yang telah menikah dengan Amri juga asal Peunaron ini, baru sekitar sepekan terakhir menempati rumah kos di Dusun Sentral, Gampong Sidorejo itu.
Namun korban dipaksa bercerai dengan suaminya oleh abang kandungnya.
Diduga karena perceraian itulah, korban frustasi dan nekat bunuh diri.
Bahkan menurut keluarganya, korban sudah sepekan lebih kabur dari rumahnya di Peunaron, Aceh Timur.
Sedangkan sebelumnya, korban dan Amri suaminya itu, sudah tidak boleh bertemu lagi.
Korban memilih meninggalkan rumahnya dan menetap sementara di rumah kos Gampong Sidorejo.
"Dari buku catatan diari milik Juli Klisnawati, yang kita temukan di kamar kosnya, pesan korban bahwa akan pergi selamanya dan sangat mencintai Amri suaminya itu, dan tidak rela dipaksa berpisah," jelas Kapolsek.(*)