Salah satu caranya dengan mengandeng MUI Lamongan yang diketuai KH. Abdul Aziz Khoiri. Tujuannya terfokus untuk melakukan pembinaan kepada sejumlah narapidana (napi) dan tahanan yang tersangkut dalam kasus terorisme.
Diharapkan dari pembinaan tersebut nantinya napi teroris setelah dinyatakan bebas, akan bisa hidup normal seperti masyarakat pada umumnya dan tidak lagi menobatkan dirinya sebagi teroris.
Diketahui, napi terorisme di dalam Lapas saat ini berjumlah 3 orang. Dengan adanya upaya khusus pembinaan oleh tokoh agama, nantinya akan bisa membukakan pintu hati narapidana teroris.
"Pihak MUI kami gandeng umunya untuk melakukan pembinaan terhadap napi/tahanan dengan kasus kriminalitas dan khususnya juga secara intens terhadap napi teroris;" ujar Slamet Supartono kepada Koran Memo.
sumber: koranmemo.com