Polri dan TNI Endus Upaya Makar

Polri dan TNI Endus Upaya Makar

MAKAN BERSAMA: Presiden Joko Widodo makan bersama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilanjutkan dengan pertemuan empat mata, di Istana Merdeka, Jakarta. Kiri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers tentang penanganan rencana aksi 25 November dan 2 Desember di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (Foto : SM/Ant)

JAKARTA – Polri dan TNI telah mendeteksi upaya makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Untuk itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkoordinasi dengan jajaran pejabat utama TNI dan Polri termasuk Kapolda, Pangdam, dan Panglima Komando Utama (Pangkotama) di seluruh Indonesia, Senin (21/11). Koordinasi tersebut dilakukan dengan video conference di Mabes Polri.

Tito mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang telah menyusun rencana makar. Mereka menyusun sejumlah agenda besar antara lain menduduki Gedung DPR dan MPR serta menyusup dalam acara unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 25 November dan 2 Desember nanti.

"Informasi yang kami terima, 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik meguasai DPR," ujar Tito saat jumpa pers bersama Gatot.

Dia menegaskan, menduduki Gedung DPR merupakan perbuatan melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana makar. "Oleh karena itu, kita akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR. Sekaligus juga confirmrencana- rencana konsolidasi pengamanan.

Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kita akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan." Tito menyatakan, telah menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya M Iriawan untuk menerbitkan maklumat larangan aksi unjuk rasa pada 2 November di Jakarta.

"Kapolda Metro akan melakukan maklumat pelarangan itu dan kemudian akan diikuti kapolda-kapolda lain yang kantong- kantong massa yang mengirim akan dikeluarkan maklumat dilarang berangkat bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut," jelasnya.

Dia menyatakan, larangan aksi 2 Desember karena kegiatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta dan roda pemerintahan. Meskipun kegiatan 2 Desember itu disebut Bela Islam dan salat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Bundaran HI.

"Kita sampaikan di sini bahwa kegiatan tersebut diatur pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak kontitusi dari warga. Namun tidak bersifat absolut," tambahnya. Tito menegaskan, Polri akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut dan menindak mereka yang tetap melaksanakannya.

Mereka akan dijerat hukum dengan menggunakan beberapa pasal dari KUHP. Dalam kesempatan yang sama, Gatot menyatakan, pihaknya akan turun tangan untuk menggagalkan upaya makar. "Bila ada tindakan makar, maka itu bukan tugas kepolisian saja. Itu urusan TNI juga," ujarnya. Dia mengatakan, telah menyiapkan Pangkotama dan prajurit TNI untuk mencegah dan menggagalkan upaya makar.

Intelijen TNI telah bekerja sama dengan intelijen Polri untuk mengidentifikasi pihak- pihak yang melakukan upaya makar termasuk mereka yang menyusun acara 2 Desember. Dia meminta semua masyarakat untuk tenang dan tidak khawatir. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya pencegahan dan penindakan upaya makar itu ke Polri dan TNI. "Itu untuk kelompok yang berjihad dengan senjata akan kami lawan dengan tidak bersenjata, tangan kosong, sama-sama kita jihad."

Mega ke Istana

Presiden Joko Widodo kemarin menginstruksikan Kepolisian dan TNI mewaspadai makar dalam rencana demo berikutnya mengenai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Makar merupakan upaya menjatuhkan pemerintah yang sah. "Itu tugas Polri dan TNI waspada. Yang (waspada terhadap hal) membahayakan NKRI, membahayakan demokrasi tugasnya Polri dan TNI," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (21/11).

Walaupun meminta aparat keamanan waspada, Jokowi memastikan kini berkondisi aman. Ia menegaskan semua hal, termasuk wacana demo lanjutan harus dilakukan dengan merujuk pada ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku. Sementara itu, Ketua Umum PDIPyang juga Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri kemarin siang menemui Presiden di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan ini keduanya membahas banyak hal, khususnya kondisi politik terkini dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017. Pertemuan orang nomor satu di PDI-P dengan fungsionaris yang diusungnya menjadi Presiden RI pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 itu terkesan mendadak. Mega datang sendirian dan hanya diantar staf Istana.

Mega tiba sekitar pukul 12.30 mengenakan baju batik hijau kemerahan dan celana panjang hitam. Begitu memasuki Istana Merdeka, Jokowi langsung menyambutnya. Setelah bersalaman, Jokowi langsung mengajak Megawati ke ruang makan.

Sementara Mega mengatakan telah menyampaikan dan meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai yang mendukung pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla. "Seperti kemarin saya ketemu Ketua Umum Golkar dan mungkin dalam beberapa hari ini saya akan bertemu ketua umum partai yang mendukung Presiden. Itulah permintaan saya kepada Presiden, saya minta izin," kata Mega.

Mega mengungkapkan, pertemuan dengan partai-partai politik pendukung pemerintah perlu untuk menghindari agar rakyat tidak menjadi korban terkait kondisi politik saat ini. Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengimbau Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar membuat pernyataan terukur terkait agenda makar.

Pernyataan akan adanya makar yang dinyatakan Kapolri dinilai Fadli akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat dan Fadli mengaku belum mendapat informasi dan melihat indikasi mengenai demo lanjutan yang berpotensi makar. "Harus terukurlah pernyataan tersebut jangan belum apa-apa makar. Sedikit-sedikit bilang akan ada makar.

Itu kok berlebihan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menegaskan tak akan melakukan demonstrasi pada 25 November mendatang. GNPF MUI menyatakan hanya akan melakukan demo 'Aksi Bela Islam'ketiga pada 2 Desember. "Tanggal 25 itu bukan demo kami.

Kami GNPF MUI aksi damai tanggal 2 Desember," kata Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Novel menjelaskan, aksi mereka dilindungi oleh UUD 1945, UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU Nomor 39/1999 tentang HAM.

"Kalau demo kami dilarang maka menentang kami sebagai warga negara Indonesia dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ini ada apa? Aki ketiga ini komandonya ada ditangan ulama, tidak ada yang lain. Aksi ini kami juluki super damai," ujarnya. (SM,cnn,ant)



Subscribe to receive free email updates: