AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Maluku mengingatkan Pemerintan Daerah Maluku untuk tetap konsisten menjalankan kebijakan pimpinan tertinggi (Gubernur), untuk tetap memberlakukan Rapid Test (RDT) kepada masyarakat yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
Hal ini disampaikan Sairdekut, mengingat masih ada RS yang masih memberlakukan pembayaran RDT.
"Kita berharap bahwa apa yang disampaikan Gubernur soal RDT gratis diberlakukan. Jangan sampai warga negara kehilangan kepercayaan atas informasi yang diberikan oleh para pemimpin," ujar Sairdekut kepada awak media usai pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh dan seluruh pimpiman RS pemerintah maupun swasta, yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (08/06).
Olehnya itu, dalam menerapkan kebijakan tersebut, ia meminta Pemda Maluku mengalokasikan anggaran untuk itu, guna pengadaan RDT.
"Makanya kita minta dinas kesehatan, kalau itu kurang bilang ke tim gugus tugas bahwa itu kurang. Sehingga dibuat alokasikan anggaran untuk pengadaan. Karena ini pernyataan dari pemimpin tertinggi kita di daerah," ucapnya.
Karena itu, menurtnya yang paling mungkin dilakukan pemprov maluku yaitu, pengadaan RDT untuk RS, supaya lasien yang masuk RS tidak dipunggut biaya.
"Masa negara ini tidak bisa mengurus RDT buat warganya. Berapapun banyaknya pemprov Maluku harus siap," pintanya.
Karena itu, ia mengungkapkam pengadaan RDT perlu dilakukan, terlepas dari soal spekulasi sana dan sini, mengingat alat deteksi tercepat adalah RDT.
"Hari ini yang bisa dipakai untuk sementara dan bisa cepat adalah RDT, kita tidak punya pilihan lain," ucapnya.
Ia juga menilai, selama ini Pemda Maluku terkesan belum memprhatikan RS swasta.
"Kedepan, kita dorong agar Kadis Kesehatan segera membicarakan kebutuhan RS swasta. Kita menuntut RS swasta harus memenuhi kewajiban mereka, namum pada hal yang sama kita tidak memperhatikan mereka, apa jadinya," pintanya.
Dirinya berharap hak dan kewajiban yang dintut oleh Pemda bagi RS swasta itu harus seimbang.
Untuk pelaku perjalanan yang diwajibkan RDT, kata kader DPD Gerindra Maluku, itu merupakan hal tersendiri, tapi khusus bagi pasien yang sebelum masuk RS di RDT, itu pemerintah harus turun tangan.
Hal ini disampaikan Sairdekut, mengingat masih ada RS yang masih memberlakukan pembayaran RDT.
"Kita berharap bahwa apa yang disampaikan Gubernur soal RDT gratis diberlakukan. Jangan sampai warga negara kehilangan kepercayaan atas informasi yang diberikan oleh para pemimpin," ujar Sairdekut kepada awak media usai pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh dan seluruh pimpiman RS pemerintah maupun swasta, yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (08/06).
Olehnya itu, dalam menerapkan kebijakan tersebut, ia meminta Pemda Maluku mengalokasikan anggaran untuk itu, guna pengadaan RDT.
"Makanya kita minta dinas kesehatan, kalau itu kurang bilang ke tim gugus tugas bahwa itu kurang. Sehingga dibuat alokasikan anggaran untuk pengadaan. Karena ini pernyataan dari pemimpin tertinggi kita di daerah," ucapnya.
Karena itu, menurtnya yang paling mungkin dilakukan pemprov maluku yaitu, pengadaan RDT untuk RS, supaya lasien yang masuk RS tidak dipunggut biaya.
"Masa negara ini tidak bisa mengurus RDT buat warganya. Berapapun banyaknya pemprov Maluku harus siap," pintanya.
Karena itu, ia mengungkapkam pengadaan RDT perlu dilakukan, terlepas dari soal spekulasi sana dan sini, mengingat alat deteksi tercepat adalah RDT.
"Hari ini yang bisa dipakai untuk sementara dan bisa cepat adalah RDT, kita tidak punya pilihan lain," ucapnya.
Ia juga menilai, selama ini Pemda Maluku terkesan belum memprhatikan RS swasta.
"Kedepan, kita dorong agar Kadis Kesehatan segera membicarakan kebutuhan RS swasta. Kita menuntut RS swasta harus memenuhi kewajiban mereka, namum pada hal yang sama kita tidak memperhatikan mereka, apa jadinya," pintanya.
Dirinya berharap hak dan kewajiban yang dintut oleh Pemda bagi RS swasta itu harus seimbang.
Untuk pelaku perjalanan yang diwajibkan RDT, kata kader DPD Gerindra Maluku, itu merupakan hal tersendiri, tapi khusus bagi pasien yang sebelum masuk RS di RDT, itu pemerintah harus turun tangan.