Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayah yang Tak Boleh Dilintasi Gojek


Jakarta, Info Breaking News – Meski sudah kembali diizinkan untuk membawa penumpang, pengendara ojek online (ojol) masih dilarang melintas di sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang dianggap memiliki jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang tergolong tinggi.

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020, tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, disebutkan pada poin ketiga bila ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala besar.

Di poin keempat, Dishub DKI bahkan menegaskan dan meminta pihak penyedia aplikasi untuk membatasi peta operasional baik untuk Gojek maupun Grab agar tak beroperasi pada wilayah dengan risiko penyebaran yang relatif tinggi.

"Perusahaan aplikai transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b" bunyi aturan tersebut.

Dihimpun dari situs corona.jakarta.go.id, tercatat ada 66 RW di DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah. Meski begitu, data tersebut kemungkinan masih dapat berubah sesuai ketentuan Pemprov DKI.

66 RW yang masuk dalam zona merah tersebut adalah sebagai berikut:

Kel. Cempaka Baru, RW 002
Kel. Cempaka Putih Barat, RW 001
Kel. Cempaka Putih Timur, RW 002
Kel. Cempaka Putih Timur, RW 003
Kel. Cengkareng Timur, RW 011
Kel. Cilincing, RW 005  
Kel. Cipinang Besar Selatan, RW 002
Kel. Cipinang Muara, RW 001
Kel. Cipinang Muara, RW 002
Kel. Gondangdia, RW 001
Kel. Grogol, RW 001
Kel. Jati Pulo, RW 005
Kel. Jembatan Besi, RW 001
Kel. Jembatan Besi, RW 004
Kel. Jembatan Besi, RW 007
Kel. Jembatan Besi, RW 010
Kel. Joglo, RW 001
Kel. Kalibata, RW 005
Kel. Kampung Rawa, RW 002
Kel. Kampung Tengah, RW 001
Kel. Kampung Tengah, RW 004
Kel. Kampung Tengah, RW 002
Kel. Kebon Kacang, RW 007
Kel. Kebon Kacang, RW 009
Kel. Kebon Melati, RW 012
Kel. Kebon Melati, RW 013
Kel. Kebon Melati, RW 014
Kel. Kelapa Gading Barat, RW 008
Kel. Kota Bambu Utara, RW 003
Kel. Kramat, RW 006
Kel. Krukut, RW 006
Kel. Lagoa, RW 004
Kel. Lebak Bulus, RW 001
Kel. Malaka Jaya, RW 005
Kel. Malaka Jaya, RW 009
Kel. Malaka Sari, RW 004
Kel. Malaka Sari, RW 005
Kel. Mangga Dua Selatan, RW 010
Kel. Pademangan Barat, RW 006
Kel. Pademangan Barat, RW 007
Kel. Pademangan Barat, RW 010
Kel. Pademangan Barat, RW 011
Kel. Pademangan Barat, RW 012
Kel. Pademangan Barat, RW 014
Kel. Pal Meriam, RW 003
Kel. Palmerah, RW 004
Kel. Penjaringan, RW 012
Kel. Penjaringan, RW 017
Kel. Petamburan, RW 002
Kel. Petamburan, RW 004
Kel. Pinang Ranti, RW 002
Kel. Pondok Bambu, RW 001
Kel. Pondok Labu, RW 002
Kel. Pulau Kelapa, RW 005
Kel. Pulau Tidung, RW 003
Kel. Pulau Tidung, RW 002
Kel. Rawa Badak Selatan, RW 004
Kel. Semper Barat, RW 010
Kel. Srengseng, RW 005
Kel. Sukapura, RW 001
Kel. Sunter Agung, RW 001
Kel. Tangki, RW 003
Kel. Tangki, RW 004
Kel. Tomang, RW 006

Kel. Utan Kayu Selatan, RW 001. ***Abdul Rochman




Subscribe to receive free email updates: