Komisi IV Hardik Rekanan Untuk Normalisasi Ulang Proyek Jalan

Proyek jalan padas pucung kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-komisi IV DPRD Ngawi melakukan sidak kesejumlah proyek, dan hasilnya salah satunya terpaksa dihentikan pengerjaannya karena dinilai ada beberapa hal yang harus dibenahi.

Slamet Riyanto, ketua Komisi IV DPRD setempat mengatakan bahwa, proyek peningkatan jalan Padas-Pucung senilai Rp. 4 miliar lebih ini agar rekanan pemenang tender melakukan normalisasi ulang.

"Normalisasi harus standart, dan harus dilakukan ulang meskipun pengecoran telah berjalan," kata dia.

Tambahnya, pihaknya juga meminta agar rekanan tidak menggunakan plastik cor yang potongan-potongan, tapi harus yang utuh.

"Karena kalau plastiknya seperti ini bisa jadi air resapan pengecoran rembes ketanah dan berakibat elevasi bagian bawah terjadi penurunan dan ketidak-rataan," jelasnya lagi.

Ditempat yang sama, Sudirman anggota komisi IV DPRD Ngawi, juga mengingatkan rekanan agar jangan menggunakan wiremesh yang berkarat.

"Intinya, pengerjaan proyek dihentikan dulu, dan harus dilakukan normalisasi ulang sesuai standart," kata Dirman.

Diketahui, proyek yang dianggarkan lewat APBD tahun 2020 ini dengan pagu Rp 5,2 miliar dalam tender dimenangkan oleh CV Sinar Kencana dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.
Pewarta: panji
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: