NAMLEA - BERITA MALUKU. Untuk pencegahan penyalagunaan dan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polres Pulau Buru, Provinsi Maluku, Sat Resnarkoba Polres Pulau Buru bersama Badan Narkotika Nasional(BNN) menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (4/6/ 2020) untuk bekerja sama memberantas peredaran benda haram tersebut.
Penandatangan MoU itu berlangsung di Markas Polisi Resort (Mapolres) Pulau Buru yang meliputi dua kabupaten, yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Acara selain dihadiri Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, juga dihadiri kepala BNN Bursel Dra. Yane Sahetapy bersama staf. Turut serta jajaran dan perwira di lingkup Polres Pulau Buru.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati dalam sambutannya mengatakan, perjanjian yang dibuat ini dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran benda haram itu di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Menurut perwira menengah polisi ini, dengan adanya perpanjangan nota kesepahaman, diharapkan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pulau Buru bisa dicegah serta peran aktif Sat Resnarkoba Mapolres bersama BNN lebih efektif lagi ke depannya.
Selain itu juga, kata Kertapati, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sifatnya koordinasi, guna membahas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. (AK/SW)
Penandatangan MoU itu berlangsung di Markas Polisi Resort (Mapolres) Pulau Buru yang meliputi dua kabupaten, yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Acara selain dihadiri Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, juga dihadiri kepala BNN Bursel Dra. Yane Sahetapy bersama staf. Turut serta jajaran dan perwira di lingkup Polres Pulau Buru.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati dalam sambutannya mengatakan, perjanjian yang dibuat ini dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran benda haram itu di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Menurut perwira menengah polisi ini, dengan adanya perpanjangan nota kesepahaman, diharapkan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pulau Buru bisa dicegah serta peran aktif Sat Resnarkoba Mapolres bersama BNN lebih efektif lagi ke depannya.
Selain itu juga, kata Kertapati, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sifatnya koordinasi, guna membahas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. (AK/SW)