Ketua Kamar Muda bidang Pengawasan (Bawas) MA, Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH, MH bersama CEO Info Breaking News, Emil F. Simatupang |
Jakarta, Info Breaking News – Kehadiran tim khusus untuk menunjang proses jalannya persidangan secara online memang mantap harus dilakukan mengingat sejak diberlakukannya aturan sidang online guna memutus rantai penyebaran Covid-19, tidak sedikit pihak pengadilan yang kewalahan dalam menyelenggarakan sidang secara daring belum lagi jika ditimpa masalah teknis.
Sebelumnya Ombudsman RI menyebut minimnya tenaga IT di pengadilan menjadi salah satu momok penyebab lambannya persidangan secara virtual. Untuk itu, bantuan tenaga ahli wajib dihadirkan untuk menunjang jalannya persidangan agar jauh dari hambatan.
Selain itu, disebutkan pula tidak jarang kegagalan pelaksanaan sidang online diakibatkan oleh kurangnya sarana dan prasarana dari pihak rumah tahanan (Rutan). Hal ini menjadi masalah yang justru membatasi kinerja pengadilan.
"Tapi yang paling menjadi kendala adalah kurangnya pihak Rutan dalam menyediakan sarana, sehingga pengadilan terbatas dalam satu hari hanya menyidangkan dua ruang sidang. Seandainya bisa sampai tujuh ruang sidang bisa terlaksana, semuanya lancar seperti sidang biasa," tutur Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Guntur, SH.
Menyoroti hal ini, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH selaku Ketua Mahkamah Agung (MA) pun dilaporkan segera membentuk tim khusus yang bertujuan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan persidangan online maupun electronic litigation. Penambahan tim khusus tersebut juga mencakup tenaga ahli informasi dan teknologi (IT).
"Memang hal-hal itu menjadi bahan evaluasi bagi MA untuk mengatasi kendala-kendala yang dimaksud. Sebab, suka atau tidak suka penyelengaraan sidang virtual ini merupakan pilihan yang ditempuh dalam melayani pencari keadilan. Bahkan Ketua MA sudah membentuk Tim/Pokja untuk merancang dan menyusun hal-hal yang berkaitan dengan aplikasi persidangan online tersebut," kata Andi Samsan Nganro, Ketua Kamar Muda bidang Pengawasan (Bawas) MA, Rabu (10/6/2020).
Diharapkan, tim khusus bentukan MA ini nantinya akan semakin mempermudah dan memperlancar jalannya persidangan online agar kebutuhan masyarakat terkait penanganan hukum dapat dipenuhi dengan baik. ***Armen Fosters