Polisi Investigasi Teror Terkait Diskusi Pemberhentian Presiden



Jakarta, Info Breaking News – Polisi kini tengah mengusut teror yang menimpa mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Teror-teror tersebut diterima menyusul adanya rencana gelaran diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang kemudian diubah jadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

"Hingga tadi malam belum ada yang melaporkan tapi meski belum ada laporan polisi, kita sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk berkaitan dengan info teror itu," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliantosaat dimintai keterangan, Minggu (31/5/2020).

Diskusi online tersebut seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020) lalu pukul 14.00 WIB dengan mengundang Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai pembicara. Namun, diskusi ini terpaksa dibatalkan.

Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berwujud pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online padahal tidak dipesan.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan hingga anggota keluarganya. Pembicara pun tak luput dari teror.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sangat menyayangkan diskusi ini batal digelar karena mendapatkan ancaman teror. Mahfud meminta korban untuk melaporkan agar bisa segera diusut tuntas oleh polisi. ***Oto Geo

Subscribe to receive free email updates: