SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Ketua Umum Badan Pusat Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki, Agustinus Rahanwarat mengatakan, jika perjuangan menjadikan Saumlaki sebagai Kota Administrasi harus mendapat dukungan banyak pihak.
Melalui pesan pendek yang diterima redaksi, Senin (2/9/2019), Rahanwarat menjelaskan, bahwa badan pusat perjuangan yang dipimpinnya akan terus meminta dukungan banyak pihak seperti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD, para Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten, para Tokoh/Sesepuh Kepulauan Tanimbar, Ormas/OKP serta mereka yang dianggap ahli/pakar dalam urusan otonomi daerah.
"Selain semua stakeholder di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kami juga akan melakukan audiens sekaligus meminta dukungan dari Gubernur Maluku serta DPRD Provinsi Maluku di Ambon. Tentu kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan para wakil rakyat asal daerah pemilihan 7 KKT/MBD agar mendukung upaya perjuangan ini," tandas Rahanwarat.
Dirinya pada bulan Juni 2019 lalu telah melaporkan kepada Sekretaris Daerah KKT tentang telah dibentuknya badan pusat yang mana diketuai oleh dirinya melalui forum deklarator.
"Saya sudah audiens dengan bapak Sekda dan telah menyampaikan adanya badan pusat ini yang akan berjuang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Saumlaki sebagai sebuah Kota. Dan dalam tahapan ini kami akan terus melakukan pembenahan termasuk membuka ruang kepada semua pihak untuk boleh bergabung dan berjuang bersama tanpa ada perbedaan atau pertikaian horisontal karena akan menggangu perjuangan ini," pungkas Rahanwarat.
Seusai memimpin rapat internal badan pusat perjuangan, Agustinus Rahanwarat melakukan telekonferens dan membeberkan agenda kerja perjuangan dari badan pusat serta meminta semua pihak untuk mendukung perjuangan ini dan mengumumkan jika siapa saja boleh bergabung dalam kepengurusan baik di tingkat pusat maupun cabang yang ada di beberapa kota di Indonesia.
Menyoal tenggang waktu perjuangan pemekaran, Rahanwarat mengatakan, bukan soal waktu lama atau cepat perjuangan ini melainkan semangat berjuang yang menjadi modal utama.
"Kami belajar dari semangat tokoh pendiri Kabupaten serta para pejuang pemekaran yang usia perjuangan menjadikan Tanimbar Kabupaten mencapai 35 tahun lebih sehingga perlu ada semangat persatuan dan kekompakan," tegas Rahanwarat.
Menutup telekonferensnya, Rahanwarat menghimbau agar siapa saja yang telah mengetahui adanya badan pusat ini agar boleh menggabungkan diri dan menjadi pengurus, atau jika tidak bergabung maka dapat menyampaikan usulan atau masukan dalam rangka perbaikan dan perubahan.
Melalui pesan pendek yang diterima redaksi, Senin (2/9/2019), Rahanwarat menjelaskan, bahwa badan pusat perjuangan yang dipimpinnya akan terus meminta dukungan banyak pihak seperti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD, para Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten, para Tokoh/Sesepuh Kepulauan Tanimbar, Ormas/OKP serta mereka yang dianggap ahli/pakar dalam urusan otonomi daerah.
"Selain semua stakeholder di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kami juga akan melakukan audiens sekaligus meminta dukungan dari Gubernur Maluku serta DPRD Provinsi Maluku di Ambon. Tentu kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan para wakil rakyat asal daerah pemilihan 7 KKT/MBD agar mendukung upaya perjuangan ini," tandas Rahanwarat.
Dirinya pada bulan Juni 2019 lalu telah melaporkan kepada Sekretaris Daerah KKT tentang telah dibentuknya badan pusat yang mana diketuai oleh dirinya melalui forum deklarator.
"Saya sudah audiens dengan bapak Sekda dan telah menyampaikan adanya badan pusat ini yang akan berjuang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Saumlaki sebagai sebuah Kota. Dan dalam tahapan ini kami akan terus melakukan pembenahan termasuk membuka ruang kepada semua pihak untuk boleh bergabung dan berjuang bersama tanpa ada perbedaan atau pertikaian horisontal karena akan menggangu perjuangan ini," pungkas Rahanwarat.
Seusai memimpin rapat internal badan pusat perjuangan, Agustinus Rahanwarat melakukan telekonferens dan membeberkan agenda kerja perjuangan dari badan pusat serta meminta semua pihak untuk mendukung perjuangan ini dan mengumumkan jika siapa saja boleh bergabung dalam kepengurusan baik di tingkat pusat maupun cabang yang ada di beberapa kota di Indonesia.
Menyoal tenggang waktu perjuangan pemekaran, Rahanwarat mengatakan, bukan soal waktu lama atau cepat perjuangan ini melainkan semangat berjuang yang menjadi modal utama.
"Kami belajar dari semangat tokoh pendiri Kabupaten serta para pejuang pemekaran yang usia perjuangan menjadikan Tanimbar Kabupaten mencapai 35 tahun lebih sehingga perlu ada semangat persatuan dan kekompakan," tegas Rahanwarat.
Menutup telekonferensnya, Rahanwarat menghimbau agar siapa saja yang telah mengetahui adanya badan pusat ini agar boleh menggabungkan diri dan menjadi pengurus, atau jika tidak bergabung maka dapat menyampaikan usulan atau masukan dalam rangka perbaikan dan perubahan.