AMBON - BERITA MALUKU. Setelah dilantik oleh Gubernur, Murad Ismail, sebagai penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, ada beberapa tantangan besar kedepan yang akan dihadapinya.
Tantangan besar itu, ungkap Kasrul, yaitu salah satunya penyusunan beberapa agenda rencana pembangunan, mulai pembahasan APBD-Perubahan, APBD Tahun 2020.
"Untuk itu, kami meminta doa restu dan dukungan semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD dalam menyukseskan semua ini," ujar Selang kepada awak media usai pelantikan, yang berlangsung dilantai tujuh, kantor Gubernur, Senin (02/09/2019).
Dikatakan, sebagai penjabat Sekda mempunyai kewenangan untuk membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan.
"Itu berarti semua kebijakan Gubernur, seorang Sekda harus mampu menterjemahKan kebawah, dan menyampaikan aspirasi kepada kepala Daerah," tuturnya.
Terkait tiga hal yang ditekankan Gubernur, dalam sambutan saat pelantikan, yaitu penataan birokrasi, pengelolaan keuangan, dan menjalin komunikasi dengan semua stacholder.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Maluku ini akan menyusuN segala strategis menuju ke hal tersebut.
Dirinya menyadari, masa jabatan penjabat Sekda tidak terlalu lama, hanya tiga bulan terhitung sejak dilantik.
Untuk itu, dirinya akan menyiapkan sesuatu sampai dilantiknya sekda defenitif.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini, kita sebagai manusia biasa tentunya mempunyai target yang tidak terlalu banyak tapi minimal melaksanakan dasar-dasar ketiga pokok yang disampaikan Gubernur. Untuk itu, saya meminta dukungan dari OPD, pejabat administrasi, pejabat pengawas bahkan seluruh ASN, untuk mewujudkan hal tersebut," ucapnya.
Kemudian, dia juga akan mebcoba menjalin komunikasi dengan Bupati/Walikota yang lebih intens lagi, sehingga hal-hal yang ada kaitan dengan pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, lebih sinergi lagi.
Tantangan besar itu, ungkap Kasrul, yaitu salah satunya penyusunan beberapa agenda rencana pembangunan, mulai pembahasan APBD-Perubahan, APBD Tahun 2020.
"Untuk itu, kami meminta doa restu dan dukungan semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD dalam menyukseskan semua ini," ujar Selang kepada awak media usai pelantikan, yang berlangsung dilantai tujuh, kantor Gubernur, Senin (02/09/2019).
Dikatakan, sebagai penjabat Sekda mempunyai kewenangan untuk membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan.
"Itu berarti semua kebijakan Gubernur, seorang Sekda harus mampu menterjemahKan kebawah, dan menyampaikan aspirasi kepada kepala Daerah," tuturnya.
Terkait tiga hal yang ditekankan Gubernur, dalam sambutan saat pelantikan, yaitu penataan birokrasi, pengelolaan keuangan, dan menjalin komunikasi dengan semua stacholder.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Maluku ini akan menyusuN segala strategis menuju ke hal tersebut.
Dirinya menyadari, masa jabatan penjabat Sekda tidak terlalu lama, hanya tiga bulan terhitung sejak dilantik.
Untuk itu, dirinya akan menyiapkan sesuatu sampai dilantiknya sekda defenitif.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini, kita sebagai manusia biasa tentunya mempunyai target yang tidak terlalu banyak tapi minimal melaksanakan dasar-dasar ketiga pokok yang disampaikan Gubernur. Untuk itu, saya meminta dukungan dari OPD, pejabat administrasi, pejabat pengawas bahkan seluruh ASN, untuk mewujudkan hal tersebut," ucapnya.
Kemudian, dia juga akan mebcoba menjalin komunikasi dengan Bupati/Walikota yang lebih intens lagi, sehingga hal-hal yang ada kaitan dengan pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, lebih sinergi lagi.