Pelantikan PPK di Kabupaten Nias |Foto: Ferry Harefa |
Nias,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar pelantikan kepada 21 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Nias di Gedung serbaguna Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Rabu (02/01/2019).
"Hari ini kita melaksanakan pelantikan terhadap 20 anggota PPK berdasarkan hasil Putusan MK Nomor : 31/PUU-XV/2018. Sedangkan 1 Orang atas Nama Delima Zai merupakan anggota PPK yang (Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Ulugawo sebagai pengganti PPK sebelumnya yang telah mengudurkan diri," terang Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa saat dikonfirmasi Wartanias.com diruang kerjanya, Rabu (02/01/2019).
Pada kesempatan itu, Firman berharap kepada PPK yang telah dilantik agar menjaga integritasnya sebagai penyelenggara dalam mensukseskan dan mewujudkan Pemilu yang damai dan tidak ada masalah.
Sebelumnya dalam acara pelantikan tersebut, mewakili unsur Forkompimda, Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut.
"Saudara -saudara harus menjadi penyelengara yang cerdas dan juga kita berharap masyarakatnya harus cerdas dalam menggunakan hak pilihnya," harapnya.
Berikut daftar Nama-nama PPK yang dilantik tersebut :
Kecamatan Bawolato
1. Bezanolo Tafonao
2. Yusman Halawa
Kecamatan Botomuzoi
1. Eduardus S. Halawa
2. Livernius Hia
Kecamatan Gido
1. Feriyana Lawolo
2. Paskalis Saroli Ndraha
Kecamatan Hiliduho
1. Feriyana Lawolo
2. Paskalis Saroli Ndraha
Kecamatan Hiliserangkai
1. Auguso Waruwu
2. John Apriman Mendrofa
Kecamatan Idanogawo
1. Hasrat Gunawan Zebua
2. Metarius Zai
Kecamatan Ma'u
1. Yobaza Gulo
2. Ade Kurniawan Waruwu
Kecamatan Sogaeadu
1. Elisama Halawa,
2. Destal Iman Dohare
Kecamatan Somolo-molo
1. Marianus Waruwu
2. Ediyaman Zebua
Kecamatan Ulugawo
1. Anugerah Damai Sejahtera Zai
2. Deriyus Zai
3. Delima Zai (PAW). (Ferry Harefa)