BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) menemukan indikasi kuat dugaan korupsi pada penggunaan dana Pengawasan Pilkada Malteng tahun 2017, sebagaimana disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Malteng, Robinson Sitorus melalui Kepala Seksi Intelejen, di Masohi, Senin (29/5/2017).
"Hasil operasi data mengenai pencairan anggaran Panwaslu Malteng sudah terkumpul dan telah ditemukan indikasi kuat dugaan korupsi anggaran Pengawasan Pemilukada Malteng tahun 2017," jelas Sitorus.
Sitorus mengaku, ada keanehan dalam pertanggungjawaban pengunaan anggaran hibah Fantastis bernilai Rp10,8 Miliar itu.
"Kami menemukan keanehan dalam proses pencairan serta pertanggungjawaban pengunaan anggarannya," akui Sitorus.
Sitorus mengaku, beberapa orang yang terlibat langsung dalam pemanfaatan anggaran itu, telah dimintai keterangan.
"Beberapa orang sudah kita wawancara, dan hasil sementara ada indikasi kuat korupsi dalam proses pencairan dan pertanggungjawabannya, yang mana ada indikasi dana dicairkan sesuai RAB, tapi tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan RAB," ungkap Sitorus.
Sitorus mengaku, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan dana tersebut dan pihaknya tidak membiarkan orang yang terlibat tindak kejahatan korupsi lolos begitu saja.
"Kami tidak akan berhenti. Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan bernilai Rp10,8 miliar ini akan kami bongkar hingga tuntas. Siapapun yang terlibat di dalamnya tidak akan kami loloskan," tegas Kajari.
Dia mengaku, sampai saat ini tim Kajari terus bekerja untuk memaksilmalkan pengumpulan data dan tambahan keterangan.
"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan pengumpulan data dan keterangan. Intinya dugaan korupsi Dana Jumbo ini, akan kami tuntaskan," ujarnya.
Dugaan korupsi anggaran pengawasan yang diduga dilakukan oleh Stenli Maelissa Cs itu, bocor setelah berbagai informasi pengunaan keuangan negara yang tidak wajar mencuat ke permukaan.
Bagaimana tidak, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan, Lembaga yang dipimpin Maelissa itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Malteng, Jainudin Ali mengaku, Panwas selama tahun 2016 dimulai pada Agustus, dimana Panwaslu mencairkan anggaran sebesar Rp2 miliar. Setelah itu, Panwas kembali meminta pencairan uang pada November atau dua bulan kemudian sebesar Rp4 miliar.
Yang lebih aneh lagi, selepas November, yakni pada Januari 2017 atau satu bulan kemudian, Panwas kembali mencairkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
"Anggaran Rp10,8 M ini di cairkan dalam 3 tahap, yaitu Agustus mereka mencairkan Rp2 miliar, kemudian November Rp4 miliar, dan terakhir Januari 2017, mereka lakukan pencairan lagi sebesar Rp4,8 miliar. Ini memang aneh, namun karena ini agenda Nasional, maka kami tidak boleh menahan anggaran itu," tandas Ali kepada Wartawan di Masohi beberapa waktu lalu.
Selain proses pencairan yang menimbulkan banyak tanya, ada dugaan pengunaan anggaran perjalanan dinas oleh Istri Ketua Panwas itu terbuka ke publik. Juga terendus perjalanan dinas yang tidak wajar, salah satunya adalah keberangkatan 20 orang pegawai Panwaslu ke Jakarta dengan urusan yang tidak jelas.
Kabarnya keberangkatan yang diduga dilakukan pada Maret 2017 ini, juga terdapat nama istri ketua Panwas dan beberapa orang yang diduga kuat bukan staf atau pengawasi sekertariat Panwaslu Malteng.
"Hasil operasi data mengenai pencairan anggaran Panwaslu Malteng sudah terkumpul dan telah ditemukan indikasi kuat dugaan korupsi anggaran Pengawasan Pemilukada Malteng tahun 2017," jelas Sitorus.
Sitorus mengaku, ada keanehan dalam pertanggungjawaban pengunaan anggaran hibah Fantastis bernilai Rp10,8 Miliar itu.
"Kami menemukan keanehan dalam proses pencairan serta pertanggungjawaban pengunaan anggarannya," akui Sitorus.
Sitorus mengaku, beberapa orang yang terlibat langsung dalam pemanfaatan anggaran itu, telah dimintai keterangan.
"Beberapa orang sudah kita wawancara, dan hasil sementara ada indikasi kuat korupsi dalam proses pencairan dan pertanggungjawabannya, yang mana ada indikasi dana dicairkan sesuai RAB, tapi tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan RAB," ungkap Sitorus.
Sitorus mengaku, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan dana tersebut dan pihaknya tidak membiarkan orang yang terlibat tindak kejahatan korupsi lolos begitu saja.
"Kami tidak akan berhenti. Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan bernilai Rp10,8 miliar ini akan kami bongkar hingga tuntas. Siapapun yang terlibat di dalamnya tidak akan kami loloskan," tegas Kajari.
Dia mengaku, sampai saat ini tim Kajari terus bekerja untuk memaksilmalkan pengumpulan data dan tambahan keterangan.
"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan pengumpulan data dan keterangan. Intinya dugaan korupsi Dana Jumbo ini, akan kami tuntaskan," ujarnya.
Dugaan korupsi anggaran pengawasan yang diduga dilakukan oleh Stenli Maelissa Cs itu, bocor setelah berbagai informasi pengunaan keuangan negara yang tidak wajar mencuat ke permukaan.
Bagaimana tidak, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan, Lembaga yang dipimpin Maelissa itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Malteng, Jainudin Ali mengaku, Panwas selama tahun 2016 dimulai pada Agustus, dimana Panwaslu mencairkan anggaran sebesar Rp2 miliar. Setelah itu, Panwas kembali meminta pencairan uang pada November atau dua bulan kemudian sebesar Rp4 miliar.
Yang lebih aneh lagi, selepas November, yakni pada Januari 2017 atau satu bulan kemudian, Panwas kembali mencairkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
"Anggaran Rp10,8 M ini di cairkan dalam 3 tahap, yaitu Agustus mereka mencairkan Rp2 miliar, kemudian November Rp4 miliar, dan terakhir Januari 2017, mereka lakukan pencairan lagi sebesar Rp4,8 miliar. Ini memang aneh, namun karena ini agenda Nasional, maka kami tidak boleh menahan anggaran itu," tandas Ali kepada Wartawan di Masohi beberapa waktu lalu.
Selain proses pencairan yang menimbulkan banyak tanya, ada dugaan pengunaan anggaran perjalanan dinas oleh Istri Ketua Panwas itu terbuka ke publik. Juga terendus perjalanan dinas yang tidak wajar, salah satunya adalah keberangkatan 20 orang pegawai Panwaslu ke Jakarta dengan urusan yang tidak jelas.
Kabarnya keberangkatan yang diduga dilakukan pada Maret 2017 ini, juga terdapat nama istri ketua Panwas dan beberapa orang yang diduga kuat bukan staf atau pengawasi sekertariat Panwaslu Malteng.