Jakarta, Info Breaking News - Markas Besar Polri kembali bicara soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung konsep khilafah. Belakangan ini sejumlah acara HTI di sejumlah daerah gagal digelar karena tidak dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi.
"Silent majority bicara dong, negara ini berdasarkan Pancasila, keberagaman, kebinekaan, bukan negara agama. Jadi jangan ada ormas yang bicara soal agama (dengan khilafah)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (2/5).
HTI terindikasi secara nyata--karena juga banyak videonya--mengajak orang untuk mengikuti paham khilafah. Bagi Rikwanto siapa saja kelompok agama yang coba merubah, mengganti, meniadakan asas Pancasila berarti melanggar konstitusi.
"Dasar negara ini kan Pancasila. Kita lihat kasus penolakan dimana-mana kan itu indikasi. Video pernyataan sudah banyak. HTI itu ormas internasional. Kita pemetaan dia kaderisasinya dimana saja. Kerjasama stakeholder lain juga untuk memetakan," sambungnya.
Sementara terpantau dalam pekan ini ada banyak LSM mendesak agar Kapolri segera membubarkan HTI yang dinilai radikal.*** Ira Maya.