KETUA DPRD REJANG LEBONG BANTAH TERLIBAT
JUAL 900 SAK RASKIN YANG DIAMANKAN POLSEK PUT
BB dua truk yang dikemudikan Kimek dan Candra, serta raskin yang saat itu masih di atas truk sebanyak 14 ton dan 4 ton sudah dikirim ke Polres Rejang Lebong. |
KETUA DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Abu Bakar SH, yang akrab dipanggil Abu membantah keras terlibat menjual beras masyarakat miskin (raskin) 900 sak karung bulog atau setara 18 ton beras raskin jatah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Bindu Riang, Kabupaten Rejang Lebong.
Hal itu dikatakan Abu menjawab pertanyaan Jhon Sahrul dari FAKTA, yang menghubunginya Rabu (22/6), pukul 09:55, di kantor DPRD Jalan S Sukowati, Curup. "Itu beras rakyat, ngapo pulo dijual. Saya tidak terlibat," bantahnya.
Ketika didesak dugaan keterlibatan dirinya atas keterangan dua tersangka yang telah diamankan pihak Polres Rejang Lebong setelah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Abu Bakar mengatakan,"Beras tersebut adalah milik masyarakat Desa Simpang Beliti, dan saya perintahkan untuk diangkut ke rumah saya guna disampaikan kepada masyarakat, tahu-tahu dibawa ke bawah tu, maksudnya ke Lubuk Linggau, saya tidak pernah memerintahkan untuk dibawa keluar, apalagi dijual keluar daerah. Jadi tidak benar saya terlibat".
Abu Bakar pun minta tolong agar FAKTA memberitahu kawan-kawan pers lainnya bahwa itulah cerita yang sebenarnya. "Jangan ditambahi dan dikurangi itulah adanya," tandas Abu Bakar berulang kali kepada FAKTA, wartawan yang pertama kali mewawancarainya sejak peristiwa penangkapan tersangka penjualan raskin oleh tim Polsek Padang Ulak Tanding pada Senin (21/6).
Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan tersangka penjual beras raskin milik masyarakat Desa Simpang Beliti sebanyak 900 sak itu memang berliku-liku dengan pemantuan yang panjang. Pihak Polsek Padang Ulak Tanding yang mendapat laporan dari masyarakat adanya raskin yang dikeluarkan pihak Depo Logistik Dolog/Bulog Rejang Lebong (20/6) terus memantau perjalanan dan perkembangnnya dari Kota Curup menuju Kecamatan Bindu Riang (Desa Simpang Beliti) sebagai titik tujuannya.
Beras raskin itu diangkut dua truk nopol BD 4681 D dan BD 8379 DG masing-masing dikemudikan oleh Kimek (48), warga Pasar Padang Ulak Tanding, dan Candra (50), warga Desa Tanjung Sanai I, bersama tiga orang kernet. Berkat pengembangan informasi dari masyarakat, Tim Polsek Padang Ulak Tanding berhasil melakukan penangkapan sekaligus menghentikan niat pelaku menjual raskin itu ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, di Desa Tanjung Sanai I. Persisnya di perbatasan Kota Lubuk Linggau. Begitu dipastikan pelaku akan memasuki wilayah Polres Kota Lubuk Linggau, di situlah langkah kelima pelaku dihentikan.
Tim Polsek Padang Ulak Tanding yang diback up Polres Rejang Lebong, menangkap kedua truk tersebut bersama dua sopir dan tiga kernetnya dan memboyongnya ke Padang Ulak Tanding.
Menurut saksi mata yang minta identitasnya dirahasiakan, penangkapan yang dilakukan tim Polsek PUT itu berjalan mulus tanpa perlawanan dari para pelaku. Keberhasilan polisi mengungkapkan kasus ini memang semata-mata dari informasi masyarakat Desa Simpang Beliti yang sudah lama resah dan tidak mendapatkan bantuan raskin, setidaknya sudah berlangsung lebih kurang satu tahun.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga aktivis sosial kepada FAKTA di Kota Curup (22/6) mengucapkan terima kasih atas operasi tangkap tangan raskin 900 sak (18 ton) oleh Polsek Padang Ulak Tanding yang sebenarnya untuk 300 kepala keluarga (KK) itu. "Kami mengapresiasi kinerja pihak Polsek PUT. Kasus ini hendaknya dapat diusut tuntas, karena masyarakat Simpang Beliti sudah cukup lama menderita soal tidak sampainya raskin kepada mereka," tandas sumber prihatin.
Ketika ditanya FAKTA, berapa nilai kerugian masyarakat Simpang Beliti jika dihitung dalam bentuk rupiah ? Sumber menegaskan sekitar Rp 90 juta per bulan, bila dikalikan satu tahun kerugiannya bisa mencapai Rp 1,080 miliar.
Dikatakan sumber bahwa selama ini masyarakat Simpang Beliti sudah sangat menderita dan dirugikan akibat raskin tak kunjung sampai ke tangan mereka. Ini sudah berlangsung lebih kurang satu tahun, entah siapa yang mengambil beras tersebut selama ini ?
Masyarakat secara diam-diam terus melakukan penyelidikan, ke mana raibnya beras jatah raskin mereka 3 ton/bulan. Kali ini dikeluarkan untuk jatah 6 bulan oleh Bulog Kabupaten Rejang Lebong. Senin (20/6) begitu dikeluarkan dari gudang Bulog Rejang Lebong telah dimata-matai oleh masyarakat dan dipantau aparat penegak hukum, mau dibawa ke mana raskin tersebut ? Dari Bulog, ternyata raskin itu memang dibawa ke tempat tujuan titik serah terima dengan pihak kecamatan ke Kantor Camat Bindu Riang, lalu terjadi bongkar muat. Dari mobil Bulog dipindahkan ke dua truk dan disaksikan oleh Camat Bindu Riang, Purkan. Pak Camat ada dalam serah terima raskin. Dan Camat sebagai pihak penerima, sebelum diserahkan pada masyarakat Simpang Beliti (titik bagi) terakhir. Eeee..tahu-tahu kedua truk yang dikemudikan Kimek dan Candra itu bukannya melaju ke rumah Sekdes yang berjarak sekitar 700 m dari kantor Camat Bindu Riang, atau ke rumah Abu, melainkan melaju ke jalan raya lintas Bindu Riang-Lubuk Linggau, entah atas perintah siapa ? Hal ini jelas menunjukkan perbuatan jahat yang terencana.
Kepala Polisi Sektor Padang Ulak Tanding, Iptu Jarkowi, membenarkan pihaknya telah menangkap dua truk yang diamankan bersama dua orang sopir dan tiga orang kernetnya itu. Kelimanya sudah diminta keterangan (20/6).
Sementara itu Kasub Bulog Kabupaten Rejang lebong, Zulkifli, mengaku belum mendapat laporan tentang penangkapan raskin tersebut. Ia membenarkan telah mendistribusikan jatah raskin pada Senin (20/6) untuk Kecamatan Bindu Riang sebanyak 18 ton.
Sampai berita ini dibuat, kasus ini tengah diproses pihak penyidik. Kini kasus ini diambil alih Polda Bengkulu. "Kita serahkan penyidikannya kepada polisi, kita yakin dan percaya polisi akan mengungkapkan kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena peristiwa raibnya raskin jatah masyarakat Desa Simpang Beliti ini bukan kali pertama tapi baru ini yang terungkap oleh aparat," ujar sumber. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks