Lombok Tengah, sasambonews.com. Oknum pegawai RSUD Praya yang diduga melakukan pengangkatan honorer tanpa sepengetahuan Direktur bersiap siap menerima ancaman pemecatan terlebih lagi diduga menggunakan uang sebagai pelicin.
Sekretaris Daerah sendiri sudah mengetahui identitas dari oknum pegawai tersebut berdasarkan data yang diterima dari Ombudsman. "Kita sudah tahu orangnya, tentu akan kita tidak jika memang benar melakukan hal semacam itu" kata Sekda.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata berapa petugas kesehatan yang diangkat menggunakan uang pelicin. "Kita juga sedang menyesuaikan kebutuhan karyawan sesuai dengan kebutuhan BLUD" terangnya.
Untuk itu diminta kepada honorer atau apapaun statusnya untuk terbuka jika ada praktek uang dalam pengangkatan. "Kita harap mereka buka bukaan siapa oknum itu dan berapa dikasi" jelasnya.
Atas temuan ini dia menghimbau agar masyarakat tidak lekas percaya dengan janji dan bujuk rayu.am
Related Posts :
Praya Babak Belur, Rumah Hancur, Pohon, Listrik TumbangLOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Inilah badai terdahsyat yang pernah menerjang kota Praya. Jika pohon tumbang, atap melayang sudah biasa terd… Read More...
Berita Terpercaya-Kadernya Ditangkap, PB HMI: Akan Ada Gelombang Protes Berita Terpercaya – Koordinator kuasa hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, ditangkapnya lima … Read More...
Berita Terpercaya-Kapolri Ungkap Tekanan ke Dirinya Sebelum Demo 4 November Berita Terpercaya - Kapolri Jenderal Polri Tito Karnavian mengungkap tekanan ke dirinya, jelang demo 4 November 2016. Peristiwa itu terja… Read More...
Berita Terpercaya-Wiranto Sebut Aktor Politik Aksi 4 November Ada di Pendemo Berita Terpercaya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, akhirnya menjelaskan siapa aktor politik di balik aks… Read More...
Bupati Paniai Janji Akan Bentuk Tim Infestigasi Kasus Paniai Solidaritas Masyarakat Paniai Demo damai menuntut Pemerintah segera Selesaikan Kasus Kemanusian di Paniai, Depan Kantor DPRD Pan… Read More...