http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - SIMALUNGUN - Wakil Bupati (Wabup) Simalungun terpilih Ir Amran Sinaga akhirnya akan dilantik.
Pelantikan Amran Sinaga dijadwalkan berlangusng mulai pukul 10.00 WIB di Aula, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017)
Kepastian pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.1285 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya sesuai keputusan Mendagri dimaksud, meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Bupati Simalungun.
Amran Sinaga yang dihubungi via seluler mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan jelang pelantikan, baik itu syukuran kalangan keluarga, bersama masyarakat, pejabat daerah.
Bahkan Amran Sinaga bilang tidak persiapan baju jas baru yang dibeli atau dijahitkan untuk dipakainya saat akan diambil sumpah jabatan.
Bahkan Amran Sinaga bilang tidak persiapan baju jas baru yang dibeli atau dijahitkan untuk dipakainya saat akan diambil sumpah jabatan.
"Persiapan ya seperti biasa sebagaimana pelantikan, kan gitu. Gak ada jahit-jahitkan jas baru. Kita ingin tetap merakyat, kan gitu. Ya jas biasa, tidak ada yang khusus-khusus. Kia tetap sebagaimana biasa proses pelantikan," ungkapnya.
Amran Sinaga juga berharap pelantikannya berjalan lancar. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun dan juga Bupati Simalungun, JR Saragih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun yang terus memberi dukungan. Harapan saya ke depan semoga kita semua saling membahu dan setia melayani masyarakat dan Bupati Simalungun.
Pelantikan Amran Sinaga sebelumnya dibahas pada Rapat Persiapan Pelantikan Wakil Bupati Simalungun yang dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Prov Sumut, Jumsadi Damanik, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Hadir dalam rapat itu Sekda Simalungun Gidion Purba, Plt Kepala Biro Otda Basarin Y Tanjung dan sejumlah pejabat lainnya.
Hadir dalam rapat itu Sekda Simalungun Gidion Purba, Plt Kepala Biro Otda Basarin Y Tanjung dan sejumlah pejabat lainnya.
Sejatinya Amran Sinaga dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun JR Saragih pada 22 April 2016.
Namun karena permasalahan hukum yang belum inkrah atau selesai, Wakil Bupati Simalungun terpilih belum dapat dilantik bersamaan dengan pelantikan Bupati.
Dalam prosesnya, permasalahan tersebut telah selesai dan Amran Sinaga telah bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA.
Namun karena permasalahan hukum yang belum inkrah atau selesai, Wakil Bupati Simalungun terpilih belum dapat dilantik bersamaan dengan pelantikan Bupati.
Dalam prosesnya, permasalahan tersebut telah selesai dan Amran Sinaga telah bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA.