Bambang Winasis Siap Masuk Penjara Demi Membela Ahok

Bambang Winasis Siap Masuk Penjara Demi Membela Ahok

Berita Hangat : Basuki Tjahaja Purnama yg baru saja mengadakan sidang perdana tersangkut urusan penistaan keyakinan yg dihadapinya baru-baru ini, tidak sedikit pula masyarakat yang memberikan dukungan budi pekerti pada sang Gubernur DKI Jakarta. Seperti yang baru - baru ini berjalan seorang warga yg diketahui bernama Bambang Winasis.

Didalam video yang diuploadnya Bambang Winasis mengaku siap menemani sang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau yang disapa dgn Ahok, kalau dirinya harus mendekam didalam penjara tersangkut kasus penistaan aqidah dirinya mengaku siap untuk menemani sang Gubernur didalam penjara atas kasus yg dianggap sebagai permainan politik.

Didalam sebuah video yg diupload oleh Bambang, yg berpaut serta memotret dgn penuh pendapat ia lebih lebih ia pun meniru kata - kata Ahok saat dirinya berkampanye dipulau seribu yang dianggap telah menghinakan keimanan Islam. laki-laki tersebut serta meminta agar dia ditahan dikarenakan dia tengah mengatakan kata - kata yg identik dgn Ahok.

Bambang Winasis merasa teramat prihatin dan tambah merasa amat sedih atas apa yang berjalan di bangsa Indonesia ini, katanya rakyat yg waktu ini ini gampank sekali di usikan oleh orang - orang yg bermaksud memecahkan belah penduduk ini dengan menggunakan Agama.

katanya beliau juga sebagai seorang Muslim merasa sakit lantaran ada Pilkada, ada satu orang yg berambisi karena mau memperoleh wewenang memperkaya diri dan menggunakan akidah sbg komoditi yang merupakan penguasa.

Bahkan menurut bambang siapa pun orang yang memanfaatkan Agama dan membawa agama ke ranah politik dialah sang penista agama yang sebenarnya. Dan pernyataan yang menjadikan Ahok sebagai Tersangka saat itu ialah "Dibohongi sama orang pakai surat Al Maidah ayat 51."

Dan menurut Bambang dirinya juga harus ditahan dan ditangkap karena dirinya juga mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang membuat dirinya menjadi tersangka dalam kasus penistaan Agama.

Berikut Cuplikan Videonya !!!


Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates: