LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Belasan kepala dusun (kadus) Desa Braim Kecamatan Praya Tengah (Loteng mendatangi Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng). Guna mengadukan Kepala Desa Braim, Habib yang dinilai sewenang-wenang memecat semua kadus di desa setempat, tanpa dasar yang jelas.
Tidak hanya itu, proses pemecatan para kadus tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang. Karena masa kerja kadus yang dipecat itu sesungguhnya masih cukup lama. Hingga tahun 2019 mendatang. "Ini tidak ada dasar dan tanpa musyawarah, Hanya main pecat saja," kata Ketua Forum Kadus Desa Braim, L Zaenudin, Senin (21/11) kemarin usai lakukan pertemuan dengan Wabup Loteng, L Pathul Bahri.
Memang dalam aturan lanjut Zaenudin, pengangkatan dan pemberhentian Kadus merupakan kewenangan Kades. Tetapi ada aturan dan mekanisme yang berlaku yang harus dijalankan. Bukan hanya main pecat saja, tanpa ada dasar yang jelas. "Ini seolah-olah hanya faktor semaunya dan seenaknya saja," terangnya.
Apalagi, dia (Kades Braim) telah mencatut nama Bupati. Karena pemecatan yang dilakukan itu beralasan menjalankan rekomendasi dari Bupati Loteng melalui Camat Praya Tengah. Padahal, Bupati Loteng tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pergantian seluruh Kadus di Desa Braim.
Atas perseoalan ini, ia bersama semua kadus tidak akan tinggal diam. Bila perlu persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana ADD tahun 2015 dan 2016. "Kalau seperti ini, bukannya kami hanya persoalkan hak kami, melaikan kami akan laporkan dugaan penyelewengan penggunaan ADD. Karena hingga kini tidak ada progres yang nampak terhadap penggunaan ADD tersebut," ucapnya.
Untuk itu, ia sedang menyusun berkas dan dokumen penggunaan ADD dari tahun 2015 hingga 2016. "Bila perlu secepatnya kami akan laporkan," ancamnya.
Camat Praya Tengah, Sahri, S.H., mengatakan dari hasil pertemuan dengan Wabup Loteng, disimpulkan kalau SK pemberhentian kadus lama dan pengangkatan kadus baru Desa Braim, tidak sah. Karena ada tahapan dan mekanisme pergantian kadus yang tidak dijalankan oleh Kades Braim.
Terhadap persoalan tersebut, pihaknya akan segera memanggil Kades Braim. Namun sebelumnya, akan ada upaya mediasi terlebih dahulu. Untuk mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya terjadi. Jika memang benar ada kekeliruan, maka itu yang akan diperbaiki nantinya. "Prinsipnya kita ini selesaikan persoalan ini dengan baik-baik. Tanpa harus menimbulkan persoalan baru," ujar Sahri.
Adapun terkait dugaan pencatutan nama Bupati Loteng dan Camat Praya Tengah, Sahri mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi ke Kades. Dan itu tidak benar. Namun untuk saat ini, pihaknya hanya fokus untuk penyelesaian masalah ini terlebih dahulu. Agar persoalan ini cepat tuntas. "Pasti akan mengarah kesana juga. Tapi kita fokus selesaikan satu persoalan dulu. Baru ke persoalan yang lain," tungkasnya. |dk