Penulis : Firman
Selasa 29 November 2016
Probolinggo - Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo, membuat Polres Probolinggo geram, yang akhirnya merazia para penghuni rumah tahanan (rutan) kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk mengantisipasi peradaran narkoba di rutan, Selasa (29/11).
Alhasil, dalam razia tersebut petugas yang menggeledah satu persatu narapida di sel tahanan rutan, petugas menemukan satu bungkus plastik pil dextro, di tahanan blok 1A yang bernama Hosnan (26), warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan.
Sejatinya pil dektro itu berjumlah 15 butir, namun 8 butir lainnya sudah dikonsumsi oleh Hosnan. Barang itu didapat sesama penghuni rutan bernama Abdullah (30), warga Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten setempat.
Menurut Mohammad Kafi, Kepala Rutan Kraksaan, dari hasil pengamatannya selama ini, selain pil dextro itu didapati dari sesam penghuni rutan, pil itu juga diduga di dapat dari warga umum di luar rutan.
"Bisa-bisa pil itu lemparan dari orang luar yang dilempar melalui pagar rutan, sehingga lepas dari pantuan petugas di rutan. Mdan kemungkinan dilakukan pada malam hari,"jelas Kafi, usai razia dilakukan.
Sementara dikatakan AKP Suherly Sanjaya, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, adanya barang haram tersebut disinyalir diperoleh saat adanya sidang dengan memanfaatkan kelengahan dari para petugas sipir. Atau bisa jadi masuknya barang haram tersebut masih ada keterlibatan oknum sipir rutan, bisa juga dari orang luar.
"Hosnan ini saat ini menjalani proses sidang dalam tindak perkara pelanggaran pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, belum tuntutan. Kami akan kejar pemasoknya, dari mana ia mendapatkan barang itu dan bagaimana barang itu bisa masuk ke rutan,"tegas Herly.
Kedepan, adanya penemuan pil dektro ini akan dilakukan pengawasan dan penjagaan lebih ketat. Sebagai bentuk salah satu kerjasama kami untuk menertibkan warga rutan.(fir)
Laporan : Firman
Editor : Dicko
//