Kontributor Metro TV Dipukul Anggota DPRD Saat Meliput Berita


surat pemanggilan kepolisian untuk oknum yang melakukan kekerasan. (Dok KM)
Nabire, (KM) - Kekerasan terhadap wartawan di tanah Papua kembali terjadi di Kabupaten Nabire, Papua, kemarin siang (21/11/2016).

Kekerasan kali ini dialami Maikel Marey, kontributor Metro TV, oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Paniai berinisial BY, di halaman Kantor Pengadilan Negeri Nabire saat hendak meliput berita.

Kepada wartawan, Maikel mengatakan selain dipukul, kameranya dirampas pelaku dan dibanting hingga hancur.

"Waktu mau wawancara, saya kaget ada pukulan dari belakang. Kamera saya juga hancur setelah dibanting," kata dia, melalui telepon seluler, kemarin sore (21/11/2016).

Tindakan tersebut, kata dia, telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Nabire. "Saya sudah lapor masalah ini ke polisi dan polisi sudah buat surat pemanggilan kepada oknum tersebut," jelas dia.

Selain ke pihak kepolisian, dirinya juga telah menyurati beberapa lembaga pers. "Beberap lembaga pers juga seperti AJI, PWI dan IJTI sudah saya surati," lanjut dia.

Tujuannya, lanjut dia, agar persoalan ini tidak terulang dan terlebih agar oknum tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pers di papua selalu dipress dan terlalu dianggap remeh. Untuk itu saya minta perbuatan ini harus segera di proses berdasarkan undang-undang yang berlaku," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tindakan itu dialaminya saat hendak meliput persoalan sengketa ganti rugi tanah Bandara Udara Enarotali yang ditempuh penyelesaiannya melalui jalur pengadilan karena diduga dana yang dianggarkan untuk dibayarkan kepada pemilik hak ulayat tanah telah digelapkan oleh beberapa oknum.

Terkait itu, seperti dilansir nabire.net, Koordinator Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) kota jayapura, Fabio Costa mengecam tindakan tersebut.

Menurut Fabio, aksi preman anggota DPRD Paniai ini telah menodai kebebasan pers di Bumi Cendarawasih. Apalagi peristiwa ini terjadi di lembaga publik, dimana transparansi pers dijunjung tinggi.

"Hingga November, telah dua kali pers di Papua terjadi kekerasa dan diintimidasi. Kami menuntut Kapolres Nabire beserta jajarannya segera memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam insiden ini," jelasnya, Senin 21 November 2016.

AJI Kota Jayapura juga mendesak aparat keamanan setempat wajib memberikan perlindungan bagi jurnalis yang meliput di persidangan, khususnya terkait kasus hukum seperti korupsi.

"AJI Jayapura akan mengandeng PWI dan IJTI di Papua untuk bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Papua agar menjamin kebebasan pers selama meliput di pengadilan," ungkapnya.

Liputor      : Stevanus Yogi



Subscribe to receive free email updates: