MATARAM,Sasambonews.com. DPRD Provinsi NTB meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam kasus dugaan penistaan ayat suci Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Wakil Ketua DPRD NTB H.Abdul Hadi menyebut, sudah ada beberapa pernyataan keberatan dari masyarakat NTB yang disampaikan kepada DPRD NTB atas kasus dugaan penistaan ayat suci Al-Quran. "Memang masalah ini bukan haya di Jakarta, tapi juga bergelinding di daerah-daerah," ujarnya Kamis (13/10).
Ia mengkhawatirkan kasus ini bisa menyulut konflik horizontal sesama anak bangsa seperti apa yang pernah terjadi pada 1998."Kami minta kepolisian bertindak tegas, banyak masyarakat menyampaikan hal itu kita. Kalau bergelinding ke daerah kan susah nantinya. Kalau enggak ada sikap tegas dari aparat kita khawatirkan ada yang memanfaatkannya," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam beberapa media yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah tahun depan, meminta maaf kepada umat Islam soal perkataannya yang menyebut Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Ahok mengakui ucapannya menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan umat Islam. "Yang pasti, saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).
Ahok menegaskan, dia tidak bermaksud menyinggung perasaan umat Islam apalagi sampai menistakan agama. "Tidak ada maksud saya melecehkan Al Quran. Kalian bisa lihat suasananya seperti apa. Orang Pulau Seribu pun tidak ada satu pun yang tersinggung, kami tertawa-tawa kok. Niatnya waktu itu hanya ingin menunjukkan, sebetulnya saya enggak mau orang yang punya tafsiran seperti itu bingung," katanya.I pr