Foto: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Resmi jadi Tersangka Penipuan

Foto: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Resmi jadi Tersangka Penipuan HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh Polda Jatim. Dia diperiksa maraton selama dua hari di Ditreskrimum Polda Jatim sejak Rabu lalu. Penetapan status tersangka Berita Daerah, Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh Polda Jatim. Dia diperiksa maraton selama dua hari di Ditreskrimum Polda Jatim sejak Rabu lalu.

Penetapan status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasusnya, Jumat (30/9/2016) sore.
"Kami tingkatkan proses hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan Dimas Kanjeng resmi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sesuai standar operasional kepolisian, kata dia, alat bukti dan pemeriksaan saksi dianggap cukup untuk menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka tindak pidana penipuan.

Hingga hari ini kata dia, setidaknya sudah ada tiga laporan atas dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng. Pertama dengan kerugian Rp 900 juta, kedua dengan kerugian Rp 1,5 miliar, dan sore tadi ada korban dari Makasar yang melaporkan telah ditipu lebih dari Rp 200 miliar.

Sebelumnya, Dimas Kanjeng telah dinyatakan tersangka dalam kasus pembunuhan dua anak buahnya yakni Ismail dan Abdul Gani. Bahkan kata polisi, Dimas Kanjeng adalah otak dari aksi pembunuhan itu. 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :