Wouww ! Semalam Pencuri Gasak 9 Pohon Jati Ukuran Besar

Wouww ! Semalam Pencuri Gasak 9 Pohon Jati Ukuran Besar

BERSERAKAN :  Sebanyak 63 batang kayu curian yang ditemukan di bantaran sungai daerah Temengeng, Sambong, Blora, diamankan oleh sejumlah petugas Perhutani KPH Cepu. Hingga saat ini petugas masih menyelidiki siapa pemilik kayu-kayu tersebut. (Foto : http://ift.tt/2baQqH0)
BLORA, panturaNews.info   -  Aksi kawanan pencuri di wilayah Temengeng, Sambong ini cukup nekad. Hanya dalamw aktu semalam kawanan pencuri kayu jati yang  diperkirakan puluhan orang itu  berhasil  menebang  9 pohon kayu jati ukuran besar. Semua pohon jati berada di wilayah hutan RPH Temengeng,  BPH Pasarsore, KPH Cepu.

Aksi pencurian itu diperkirakan dilakukan pada Kamis (29/09) dini hari. Seperti dikemukakan,  Pabin KPH Cepu, Aiptu Sukarno. Aksi pencurian 9 pohon jati itu diketahui,  Kamis (29/09) pagi  sekitar   pukul 10.00 WIB. Waktu itu  ketika KRPH (Mantri  Hutan),  Karno,  yang tengah  memasuki kawasan hutan pantauannya  di  petak 1075 T15,  dikejutkan dengan  hilangnya  lima pohon kayu jati di lokasi itu.  Karno  mendapati di sekitar lokasi pohon yang hilang , hanya sisa-sisa  dahan dan ranting yang berserakan.

Ternyata tidak hanya 5 pohon itu saja yang hilang, ketika karno  menelusuri hukan ke dalam,  ketika sampai di   petak 1077 A4 juga mendapati  4 pohon jati ukuran besar juga hilang. Yang tampak hanya  bekas tunggak yang terlihat belum lama ditebang.

Lapor 

Melihat kejadian ituk Mantri Karno segera melapor ke atasannya. Beberapa saat kemudian,  Pabin KPH Cepu Aiptu Sukarno  bersama Asper BKPH  Pasarsore, Subadi mendatangi lokasi  pohon jati yang telah hilang tersebut. Selanjutnya Aiptu Sukarno minta bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Temengeng untuk diajak membantu  menelusuri jejak kaki kawanan pencuri yang diduga mengarah ke sebuah desa.  

Setelah dilakukan penelusuran hingga  di bantaran sungai perbatasan antara kawasan hutan BPH Pasarsore dengan Desa Temengeng, petugas gabungan dikejutkan saat melihat di lokasi itu ada  63 batang kayu jati dengan kubikasi 6,57 M3. Kayu-kayu itu sudah diolah menjadi ukuran persegi panjang dengan menggunakan alat manual. ''Saat itu juga  63 batang kayu jati berbagai ukuran itu langsung  diamankan dan sementara dititipkan  di tempat penampungan kayu (TPK) Cabak.''

Terpisah Koordinator Keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar  membenarkan pencurian sejumlah kayu jati tersebut.  ''Memang benar ada kejadian itu.  Terima kasih kepada  Bhabinkamtibmas dan anggota TNI Babinsa yang telah membantu semua kegiatan pengamanan hutan selama ini,'' ungkap Agus. (http://ift.tt/2baQqH0)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :