MenPan RB Setujui Pembentukan Polres Serang

MenPan RB, Asman Abnur
Jakarta, infobreakingnews. - MenPAN-RB Asman Abnur menyetujui pembentukan Polresta Serang. Persetujuan itu disampaikan bersamaan dengan persetujuan peningkatan status lima Polres, serta pembentukan delapan Polres baru.
Selain itu, MenPAN juga menyetujui peningkatan status tiga Polda tipe B menjadi tipe A. Tiga Polda yang disetujui naik statusnya dari tipe B menjadi tipe A adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung.
Dengan kenaikan status tersebut, maka institusi tersebut harus dipimpin Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (irjen) sementara Wakapolda harus berpangkat Brigjen.
Sedangkan tiga Polresta yang naik status, yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi.
Ketiga polresta itu harus dipimpin oleh polisi dengan pangkat Komisaris Besar polisi (Kombes)atau setara eselon II.b. Untuk Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar (AKBP).
Persetujuan peningkatan status ketiga Polda tersebut, dituangkan dalam Surat MenPAN-RB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, yang ditujukan kepada Kapolri.
Dalam surat itu, Menteri Asman Abnur juga menyampaikan agar kebutuhan pegawai dilakukan dengan memanfatakan pegawai yang ada di Polri atau instansi pemerintah lain di luar Polri.
"Pelaksanannya berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara," ujar Asman, di Jakarta, Senin (26/9).
Ia mengatakan, peningkatan status ketiga Polda dan lima Polresta tersebut diharapkan menjadi pendorong peningkatan kinerja. Satu tahun setelah penetapan akan dilakukan evaluasi.
Peningkatan status Polda dan Polresta serta pembentukan Polres itu berawal dari usulan Kapolri kepada MenPAN-RB melalui surat Kapolri No. B/4056/VIII/2016/Srena tanggal 15 Agustus 016, perihal Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, serta pertemuan MenPAN-RB dengan Kapolri pada19 Agustus 2016 yang lalu.
Dalam surat tersebut, Kapolri mengusulkan penataan organisasi di lingkungna Mabes Polri dan di tingkat kewilayahan (Polda dan Polres).
Di lingkungan Mabes Polri, Kapolri mengusulkan pembentukan organisasi baru, peningkatan unit organisasi, penghapusan beberapa jabatan, penajaman tugas dan fungsi, dan perubahan nomenklatur unit organisasi.
Kapolres Serang AKBP Nunung Saepudin mengatakan, Polres Serang yang berlokasi di Jalan A Yani Nomor 64, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, akan berubah menjadi Polresta Serang. Sementara, Polres Serang akan berpindah ke Kecamatan Kragilan.
Rencananya, Polresta akan memanfaatkan lahan hibah dari Pemkab Serang seluas dua hektare. 
Saat ini lahan tersebut masih dalam proses sertifikasi di BPN.
Ditanya rencana pembangunan, Nunung mengatakan, diperkirakan baru tahun depan direalisasikan.
"Änggarannya, bisa dari Mabes Polri atau hibah dari Pemprov Banten,"pungkasnya. *** Johanda Sianturi.

Subscribe to receive free email updates: