Tiga orang wanita diamankan Polda Bali karena nekat jadi pengedar dan bandar narkoba |
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni mengatakan untuk pelaku Sariani mengaku sebagai tukang pecah atau timbang narkoba yang akan diedarkan, sedangkan pelaku Ni Komang Susilawati dan Amelia yang berperan sebagai tukang tempel. saat dikonfirmasi Senin (8/6/2020).
Sejumlah barang bukti disita seluruhnya adalah 27 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 66,45 gram dan 62 butir ekstasi
Susilawati dan Amelia ditangkap di Jalan Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Bali, pada Senin (1/6). Usai dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan enam paket diduga sabu-sabu di dalam tas selempang yang dikenakan Amelia.
Kedua pelaku mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari Sariani. Kemudian, polisi menggeledah kamar Sariani dan mendapati sejumlah barang haram tersebut.
"Pelaku Komang Susilawati ini berperan sebagai tukang tempel dan selalu mengajak Amelia. Selanjutnya, petugas kami juga menangkap pelaku lainnya yaitu Sariani saat digeledah ditemukan 13 paket ekstasi sebanyak 59 butir dan satu paket sabu-sabu," ujar Yuni Setiawan.
Barang bukti yang disita dari tangan Amelia dan Susilawati yakni enam plastik klip, di dalamnya masing-masing sabu-sabu dengan berat 4,24 gram, 14 paket di dalamnya masing-masing berisi tablet diduga ekstasi 62 butir, dan 2 buah ponsel.
21 paket di dalamnya masing-masing berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat seluruhnya 62,21, dua unit timbangan elektrik dan 2 buah ponsel dari kamar Sariani berhasil disita Polisi. *** Edward Supusepa