Sekretaris tim gugus tugas Covid-19 nias barat |Foto: Eksaudin |
Nias Barat,- Selisih Harga Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang disalurkan kepada Masyarakat Nias Barat melalui Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Nias Barat senilai Rp. 72.840.000 tidak jadi dikembalikan ke Provinsi.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Filifo Daeli menyampaikan kepada Wartanias.com Jumat, (05/06/2020) bahwa Bantuan JPS dari Provinsi kepada Penerima Manfaat di Nias Barat sebanyak 14.568 paket diterima tim Gugus tugas Nias Barat dalam bentuk Uang Rp. 225.000 per paket.
Bantuan tersebut telah dibelanjankan oleh tim gugus bekerjasama dengan Bulog Gunungsitoli serta sudah disalurkan kepada seluruh penerima di Kabupaten Nias Barat.
Dalam pengadaan paket tersebut terdapat selisih lebih dari biaya yaitu Rp. 5.000 dengan total 72.840.000 dan kelebihan biaya tersebut setelah tim Gugus tugas berkoordinasi dengan Provinsi tidak dikembalikan lagi ke Provinsi, karena sudah sepenuhnya diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid19 di Nias Barat.
Sekretaris tim gugus tugas Filifo Daeli menyampaikan bahwa Pihaknya telah bersurat kepada Tim Gugus Provinsi, kemana diarahkan sisa Selisih uang tersebut, sehingga Tim Gugus masih menunggu petunjuk lebih lanjut secara resmi.
"Nah itu nanti kita tunggu balasan dari mereka, informasi sementara bahwa oleh pak Kepala BPBD Provinsi, kita arahkan untuk membeli paket lagi, mana tau ada beberapa keluarga yang sangat membutuhkan, yang belum terdaftar pada penerimaan ini," Kata Filifo sebagai Sekretaris Tim Gugus
Diberitakan sebelumnya Selasa (26/05/2020) Jubir Covid19 memastikan apabila harga Bansos JPS dari Provinsi yang sudah dibagikan kepada masyarakat tidak sampai Rp. 225.000 maka akan uang lebih tersebut akan dikembalikan kepada Provinsi. (Eksaudin Zebua)