Kadis Pendidikan Larang Sekolah KBM Tatap Muka

Lombok Tengah, SN - Simpang siur terhadap jadwal masuk sekolah bagi siswa sekolah dasar dan SMP akhirnya terjawab sudah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, NTB H.Sumum dengan tegas melarang sekolah melakukan tatap muka dengan siswa disekolah.
 "Memasuki ajaran baru tahun 2020/2021 ini sekolah atau madrasah masih belum diperbolehkan melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih merajalela" ungkapnya di Kantor Bupati Selasa 14/7.



Menurutnya Kabupaten Lombok Tengah saat ini masih termasuk zona kuning. Sehingga butuh berbagai persiapan dari pihak sekolah untuk nantinya pada bulan September sudah mulai KBM tatap muka. KBM tatap muka tersebut, jelas Sumum, berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, yang berada di zona hijau, kuning, oranye, dan merah penyebaran Covid-19. Untuk itu, memasuki ajaran baru ini pihaknya masih melakukan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) melalui mekanisme online atau daring dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal. 

Terkait dengan adanya beberapa sekolah di beberapa kecamatan sudah melakukan KBM dengan tatap muka semata mata karena adanya mis komunikasi dan informasi.
Sumum menjelaskan pelaksanaan KBM Tatap muka direncanakan mulai pada bulan depan.
"Bulan September nanti kita baru mulai KBM tatap muka. Itupun harus ada persetujuan Pemerintah Daerah, Komite sekolah, dan wali murid," jelasnya.

Dijelaskan, pada bulan September untuk SMP dan SMA. Kemudian jarak 2 bulan berikutnya untuk SD. Selanjutnya, pada bulan Januari TK/Paud sudah mulai masuk. "Tugas kami saat ini adalah mempersiapkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Terkait mulainya KBM tatap muka kita tetap mengacu kepada persetujuan Pemda, Orang tua atau wali murid, dan komite," ulangnya. Lth01

Subscribe to receive free email updates: