Jakarta, Info Breaking News - Menjadi inspektur upcara dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Merdeka hari ini (1/7/2020), Presiden RI Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum untuk "menggigit" pejabat maupun para pelaksana yang berniat mengkorupsi dana bantuan Covid-19 yang jumlahnya mencapai Rp 695,2 triliun.
"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahatnya), ya harus ditindak. Silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis saat ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," tegasnya dalam upacara yang disiarkan live ke Mabes Polri dan seluruh Polda di Indonesia tersebut.
Jokowi meminta seluruh jajaran baik dari Polri, Kejaksaan, KPK maupun lembaga pengawas internal untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama. Ketiganya bersama lembaga pengawas internal pemerintah diperintahkan Jokowi untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran Covid-19 yang dikeluarkan kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah (pemda). Mereka juga diminta untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Tolong pelaksanaan program Covid-19 dibantu percepataan dan diawasi pengunaan anggarannya," kata Jokowi.
Dalam pengawasan, ia juga berharap agar aspek pencegahan lebih dikedepankan. "Jangan menunggu sampai terjadi masalah," ungkapnya.
***Winda Syarief