Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli (tengah) |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Umumkan Perkembangan Status Pasien Positif Covid-19, Pasien RL warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi yang kembali mengikuti tes Swab TCM kedua di RSUD Gunungsitoli dinyatakan masih Positif Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE, M.Si selaku wakil ketua gugus tugas yang didampingi oleh Dandim 0213 Nias dan Wakapolres Nias melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (02/06/2020).
"Pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2020, Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima surat keterangan dari RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen Swab TCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19", jelas Wakil Walikota.
"Dengan hasil positif ini, berarti pasien RL masih harus tetap menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli. Kita menunggu pada kesempatan berikutnya pengujian kembali yang ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli," tambahnya.
Wakil Walikota juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah di Rapid Test sebelumnya (masyarakat yang pernah kontak_red) untuk mengikuti rapid test kedua yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, namun tetap memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan.
Turut hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan segenap awak media. (Budi Gea)