SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila sekaligus upaya mencegah dan penanganan covid 19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Satuan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku rela menyeberangi lautan menuju Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menyantuni warga kepulauan ini lewat kegiatan Bakti Sosial (Baksos), Senin (1/6/2020).
Kegiatan baksos yang dilakukan tersebut berupa pembagian kebutuhan bahan pokok sebanyak 50 paket yang masing-masing paketnya berisikan 10 kg beras, 5 bungkus mie instan, minyak goreng, 1kg gula pasir, dan daun teh.
Paket tersebut diserahkan secara langsung kepada 50 keluarga sesuai pendataan yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas untuk 50 keluarga kurang mampu ini - yang belum pernah disentuh bantuan pemerintah daerah untuk kondisi saat ini.
Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bromob Polda Maluku, IPTU A. Thenu dalam keterangannya menjelaskan, tujuan kegiatan baksos melalui penyerahan bantuan sosial pada kali ini, dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak wabah covid 19 yang secara tak langsung berdampak pada penghasilan maupun pendapatan masyarakat.
"Untuk kali ini, kita masih fokuskan ke tempat yang jauh dari pusat kota kabupaten ini. Untuk itu, sasaran kita kali ini adalah menyentuh masyarakat yang berada di Desa Matakus," ujar Thenu.
Perwira polisi ini mengatakan, program yang sama direncanakan akan dilakukan pada minggu berikutnya, yakni menyentuh setiap warga masyarakat yang tidak tersentuh hingga sekarang oleh pemerintah daerah.
Selain melakukan pembagian kebutuhan pokok, dilakukan juga kegiatan penyemprotan cairan disinfektan serta kegiatan sosialisasi langsung berupa imbauan kepada warga tentang pencegahan dan penanganan covid 19, diantaranya; 1. Tidak Panik dan terus menjaga kebersihan maupun kesehatan tubuh masing-masing serta biasakan pola hidup sehat, 2. Kurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak penting, 3. Apabila kebutuhan mendesak untuk harus keluar rumah, jangan lupa menggunakan masker maupun sarung tangan, 4. Hindari kontak fisik antar sesama seperti jabat tangan, berpelukan, dan lainnya, 5. Apabila sedang keluar rumah dan kembali, bersihkan diri sebelum bergabung bersama keluarga. Dan yang terakhir, tak boleh kumpul bersama di luar rumah.
Keenam poin imbauan ini senada dengan Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona yang dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020.
Sementara itu, ketika melakukan pembagian kebutuhan pokok di desa Matakus yang dipimpin IPDA Suharno selaku Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku, perwira ini menyampaikan kepada warga agar jangan melihat dari isi atau nilai yang ada di dalam paket bantuan tersebut, akan tetapi dirinya mengajak untuk melihat dari sisi keikhlasan yang diberikan oleh Satuan Brimob sebagai wujud nyata dari kegiatan bhakti sosial.
"Harapan kami, dengan adanya kegiatan seperti sekarang ini bisa membantu basudara yang terkena dampak dari adanya wabah covid 19 ini," ungkap Suharno. (ys)
Kegiatan baksos yang dilakukan tersebut berupa pembagian kebutuhan bahan pokok sebanyak 50 paket yang masing-masing paketnya berisikan 10 kg beras, 5 bungkus mie instan, minyak goreng, 1kg gula pasir, dan daun teh.
Paket tersebut diserahkan secara langsung kepada 50 keluarga sesuai pendataan yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas untuk 50 keluarga kurang mampu ini - yang belum pernah disentuh bantuan pemerintah daerah untuk kondisi saat ini.
Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bromob Polda Maluku, IPTU A. Thenu dalam keterangannya menjelaskan, tujuan kegiatan baksos melalui penyerahan bantuan sosial pada kali ini, dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak wabah covid 19 yang secara tak langsung berdampak pada penghasilan maupun pendapatan masyarakat.
"Untuk kali ini, kita masih fokuskan ke tempat yang jauh dari pusat kota kabupaten ini. Untuk itu, sasaran kita kali ini adalah menyentuh masyarakat yang berada di Desa Matakus," ujar Thenu.
Perwira polisi ini mengatakan, program yang sama direncanakan akan dilakukan pada minggu berikutnya, yakni menyentuh setiap warga masyarakat yang tidak tersentuh hingga sekarang oleh pemerintah daerah.
Selain melakukan pembagian kebutuhan pokok, dilakukan juga kegiatan penyemprotan cairan disinfektan serta kegiatan sosialisasi langsung berupa imbauan kepada warga tentang pencegahan dan penanganan covid 19, diantaranya; 1. Tidak Panik dan terus menjaga kebersihan maupun kesehatan tubuh masing-masing serta biasakan pola hidup sehat, 2. Kurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak penting, 3. Apabila kebutuhan mendesak untuk harus keluar rumah, jangan lupa menggunakan masker maupun sarung tangan, 4. Hindari kontak fisik antar sesama seperti jabat tangan, berpelukan, dan lainnya, 5. Apabila sedang keluar rumah dan kembali, bersihkan diri sebelum bergabung bersama keluarga. Dan yang terakhir, tak boleh kumpul bersama di luar rumah.
Keenam poin imbauan ini senada dengan Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona yang dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2020.
Sementara itu, ketika melakukan pembagian kebutuhan pokok di desa Matakus yang dipimpin IPDA Suharno selaku Wakil Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku, perwira ini menyampaikan kepada warga agar jangan melihat dari isi atau nilai yang ada di dalam paket bantuan tersebut, akan tetapi dirinya mengajak untuk melihat dari sisi keikhlasan yang diberikan oleh Satuan Brimob sebagai wujud nyata dari kegiatan bhakti sosial.
"Harapan kami, dengan adanya kegiatan seperti sekarang ini bisa membantu basudara yang terkena dampak dari adanya wabah covid 19 ini," ungkap Suharno. (ys)