 |
Muhammad Nazaruddin
|
Jakarta, Info Breaking News - Pemberian remisi kepada mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk dan tidak memberikan efek jera kepada para koruptor. Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin terpidana untuk dua kasus korupsi yang divonis hukuman penjara tujuh dan enam tahun itu tiba-tiba dinyatakan bebas dan mulai mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB) pada Minggu 14 Juni 2020 dari Lapas Sukamiskin, Bogor, Jawa Barat. Demikian diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan alasan, Nazaruddin dianggap tidak pernah mendapat status sebagai justice collaborator.
"Menurut KPK, Nazaruddin sendiri tidak pernah mendapatkan status sebagai JC," ujar Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (17/6/2020).
Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 34 A ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 (PP 99/2012) yang secara tegas menyebutkan bahwa syarat terpidana kasus korupsi untuk mendapatkan remisi diantaranya adalah bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya (justice collaborator, JC).
Pemberian remisi kepada Nazaruddin, kata Kurnia, semakin menguatkan indikasi bahwa Kemenkumham tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi dengan mengabaikan aspek penjeraan bagi pelaku kejahatan
Sebab, berdasarkan putusan dua perkara korupsi yang menjerat Nazaruddin, seharusnya terpidana ini baru dapat menghirup udara bebas pada tahun 2025 atau setelah menjalani masa pemidanaan 13 tahun penjara.
"Dengan model pemberian semacam ini, maka ke depan pelaku kejahatan korupsi tidak akan pernah mendapatkan efek jera," ujarnya.
Untuk itu, ICW menuntut agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera menganulir keputusan cuti menjelang bebas atas terpidana Muhammad Nazaruddin.*** Armen FS
Related Posts :
Mau Mancing, Warga Bakauheni Malah Temukan Mayat Foto mayat tanpa identitas saat hendak dievakuasi Penengahan, Kaliandanews – Warga Desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni, dihe… Read More...
Akhir September, Perolehan PAD Capai Rp 163 MiliarPenulis : Dimaz Akbar Sabtu 28 Oktober 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com - Hingga akhir September 2017, perolehan Pendapatan Asli … Read More...
Prediksi West Bromwich Albion vs Manchester City: SABTU, 28 OKTOBER 2017 PUKUL 21.00 WIB MAJALAH BOLA, Manchester - Manchester City membawa tiga misi kala bertandang ke markas West Bromwich Albion (WBA), pada laga lanjutan Prem… Read More...
Antonio Conte Geram Chelsea Incar Carlo AncelottiAntonio Conte tidak senang dengan pemberitaannya di media inggris Majalah SBOBET ~ Manajer Chelsea, Antonio Conte, mengaku tidak se… Read More...
Prediksi Manchester United Vs Tottenham Hotspur: SABTU, 28 OKTOBER 2017 PUKUL 18.30 WIB MAJALAH BOLA, Manchester - Manchester United akan menghadapi Tottenham Hotspur dalam lanjutan pekan ke-10 Premier League di Stadion Old Tr… Read More...