Format spanduk yang dipasang kades |Foto: Istimewa |
Nias Barat,- Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengeluarkan kebijakan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah menghimbau Seluruh Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kabupaten Nias Barat agar memasang baliho atau spanduk yang berisi himbauan untuk pencegahan virus corona.
Petunjuk untuk pemasangan baliho kepada Kades itu disampaikan melalui surat Bupati Nias Barat pada tanggal 26 Maret 2020.
"Dihimbau agar Kades memasang baliho dan spanduk ditempat yang mudah dijangkau dan dilihat masyarakat di Lingkungan Desa yang isinya tentang pencegahan Covid-19," bunyi surat yang ditandatangani Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli tersebut.
Untuk biaya cetak dan pemasangan dalam surat itu, Bupati menjelaskan bahwa dapat dianggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2020.
"Diberi tenggang waktu pemasangan hingga Senin, 20 Maret 2020 dan melaporkannya kepada Bupati melalui Dinas PMD paling lamat Selasa 31 Maret 2020," ujar Bupati. (Eksaudin Zebua)