AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik asisten III bidang ekonomi, pembangunan setda Maluku, Kasrul Selang sebagai, penjabat Seketaris Daerah Maluku,
Pelantikan Penjabat Sekda Maluku, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, nomor 168 tahun 2019, tertanggal 30 Agustus, tentang pengangkatan dan pelantikan seketaris daerah Provinsi Maluku, menggantikan Hamin Bin Thahir, yang masa jabatannya berakhir (pensiun), terhitung 1 September 2019.
Untuk masa jabatan Penjabat Sekda Maluku, tiga bulan kedepan, terhitung sejak dilantik.
Saat pelantikan, yang berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, Senin (02/09/2019), Kasrul selang didampingi Kepala BPKAD, Zuklifi Anwar dan Kepala Dinas Kominfo, Froena Koedoeboen, sebagai saksi.
Turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bersama Istri, Betrix Orno, Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Bupati Maluku Tenggara, M. Tamher Hanubun, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, Bupati MBD, Thomas Benyamin Noach, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Solgarey
Gubernur, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan dan pelantikan dilakukan sesuai amanat Presiden tentang penjabat seketaris bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan seketaris dan pemerintahan di pemerintah provinsi.
Ada tiga hal yang ditekankan Mantan Dankor Brimob Polri kepada penjabat Sekda Maluku, satu, segera melakukan konsolidasi dengan aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemprov Maluku secara menyeluruh melalui upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi dinamis, jujur, bersih dan melayani.
Kedua, melaksanakan pengelolaan keuagan daerah secara efektif, efisien taat pada aturan serta transparan dan akuntabel, serta memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai keuangan daerah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar dan meningkatkan investiasi di daerah.
Ketiga, untuk membangun Maluku, pemda tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak.
Untuk itu, dirinya memerintahkan penjabat Sekda dapat membangun jaringan kerja yang solid, efektif dengan semua mitra kerja pemda, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi "Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan terlayani. Terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan".
"Kepada Penjabat Sekda, selamat betugas dan berkarya, saya percaya suadara akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada saudara dengan sebaik-baiknya,"pintanya.
Kepada Mantan Sekda, Hamin Bin Thahir, ia mengucapakan memberikan penghargaan yang tinggi kepada atas pengabdian dan jasa kepada bangsa, daerah Maluku, walaupun Maksimal.
Pelantikan Penjabat Sekda Maluku, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, nomor 168 tahun 2019, tertanggal 30 Agustus, tentang pengangkatan dan pelantikan seketaris daerah Provinsi Maluku, menggantikan Hamin Bin Thahir, yang masa jabatannya berakhir (pensiun), terhitung 1 September 2019.
Untuk masa jabatan Penjabat Sekda Maluku, tiga bulan kedepan, terhitung sejak dilantik.
Saat pelantikan, yang berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, Senin (02/09/2019), Kasrul selang didampingi Kepala BPKAD, Zuklifi Anwar dan Kepala Dinas Kominfo, Froena Koedoeboen, sebagai saksi.
Turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bersama Istri, Betrix Orno, Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Bupati Maluku Tenggara, M. Tamher Hanubun, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, Bupati MBD, Thomas Benyamin Noach, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Solgarey
Gubernur, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan dan pelantikan dilakukan sesuai amanat Presiden tentang penjabat seketaris bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan seketaris dan pemerintahan di pemerintah provinsi.
Ada tiga hal yang ditekankan Mantan Dankor Brimob Polri kepada penjabat Sekda Maluku, satu, segera melakukan konsolidasi dengan aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemprov Maluku secara menyeluruh melalui upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi dinamis, jujur, bersih dan melayani.
Kedua, melaksanakan pengelolaan keuagan daerah secara efektif, efisien taat pada aturan serta transparan dan akuntabel, serta memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai keuangan daerah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar dan meningkatkan investiasi di daerah.
Ketiga, untuk membangun Maluku, pemda tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak.
Untuk itu, dirinya memerintahkan penjabat Sekda dapat membangun jaringan kerja yang solid, efektif dengan semua mitra kerja pemda, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi "Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan terlayani. Terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan".
"Kepada Penjabat Sekda, selamat betugas dan berkarya, saya percaya suadara akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada saudara dengan sebaik-baiknya,"pintanya.
Kepada Mantan Sekda, Hamin Bin Thahir, ia mengucapakan memberikan penghargaan yang tinggi kepada atas pengabdian dan jasa kepada bangsa, daerah Maluku, walaupun Maksimal.