Pansel Capim memimta Dukungan Pada Pendukung KPK Menghargai Hasil Kerjanya

Tolak Capim KPK Yang Bermasalah 
Jakarta, Info Breaking News - Adanya aksi massa di depan Gedung KPK dari Jaringan Antikorupsi, Jumat (30/8) kemarin adalah bentuk perrhatian terhadap Kinerja Pansel KPK , bahkan mengundang reakti dari berbagai pihak 
Rencananya Pansel KPK akan menghadap Presiden Joko Widodo  pada Senin 2 September nanti. Pansel akan menyerahkan 10 nama kepada Jokowi untuk nantinya dipilih oleh Komisi III DPR.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja Pansel KPK. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.
"Akan lebih baik jika semua pihak yang mendukung KPK bisa menghargai dan mendukung kinerja Pansel Capim KPK," ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Sabtu (31/8).
Rabbi menyatakan , tidak mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang yang sudah teruji integritasnya.
"Saya pikir terlalu jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga sepengetahuan Presiden Jokowi," paparnya.
Menurut Rabbi, dari pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik. Karena itu merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.
"Dulu tidak pernah ada wawancara terbuka untuk publik ini. Artinya publik bisa menilai langsung seperti apa para calon komisioner KPK itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Rabbi juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur Polri dan Kejaksaan di komisioner KPK. Karena, menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat.
Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP dan diakui secara universal adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.
"Pertanyaannya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?" pungkasnya.
Diketahui, Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi menolak 10 nama usulan Capim KPK hasil seleksi Pansel. Busyro menilai Pansel Capim KPK cacat moral dan tak transparan dalam proses seleksi.
Salah satu indikasi tak transparan disebut Busyro dengan tidak hadirnya Pansel Capim KPK memenuhi undangan KPK terkait melihat rekam jejak 20 nama yang lolos menjadi capim KPK.
"Jokowi harus menolak, karena (20 nama peserta) nama yang dihasilkan oleh Pansel yang cacat moral. Diukur dari beberapa hal yang tadi dimasukkan di sini, dan kalau Pansel tidak datang atas undangan KPK," ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (30/8). *** Any Chistmiaty J

Subscribe to receive free email updates: