![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut, KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan PNS. Diduga, mereka baru saja melakukan transaksi tak lama sebelum tertangkap.
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Selain itu, dari OTT kali ini KPK juga berhasil menyita uang yang masih dalam perhitungan. Febri menyebut jumlahnya diduga sekitar Rp 100 juta.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keempat orang yang diamankan tersebut. ***Raymond Sinaga