PROBOLINGGO - Meski masih belia, namun NR (14) dan KS (17) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Mereka disangkakan menyetubuhi RDD (14) warga Kecamatan Leces secara paksa. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan remaja perempuan yang baru lulus SMP ini pada Senin (26/8) malam lalu.
Bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui facebook (FB) lalu kedua pelaku mengajak korban bertemu. Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, pertemuan antara pelaku dan korbn terjadi sekitar pukul 21.00 Wib di depan rumah korban. Korban yang masih polos, mau saja diajak jalan-jalan meski menggunakan motor berboncengan tiga.
"Setibanya dilokasi kejadian yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban, korban dipeluk pelaku. Tidak lama kemudian, korban ditelanjangi dan kedua pelaku bergiliran menyetubuhi korban," kata Riyanto, Kamis (29/8). Seperti yang dilansir di situs PANTURA7.COM. Setelah disetubuhi, lanjut Riyanto, korban kemudian diantar pulang kerumahnya sekitar pukul 23.30 Wib.
"Baru pagi harinya, kejadian itu terbongkar dan orang tuanya melapor ke kami," ujar perwira asal Pasuruan ini.
Terpisah, Bunga (nama samaran, red) yang merupakan kakak korban mengaku, ia curiga setelah adiknya pulang dengan wajah merunduk dan pakaian yang lusuh dan kotor. "Awalnya adik saya bilang mau ngecas HP di rumah sebelah. Tapi setelah saya cari ternyata tidak ada. Beberapa jam kemudian dia balik ke rumah dengan wajah habis nangis," ucap Bunga saat mendampingi korban di Polres Probolinggo. Dinilai mencurigakan, Bunga lantas bertanya kepada adiknya namun tidak kunjuung keluar jawaban. Setelah dipaksa, jelas Bunga, akhirnya korban buka suara dan mengaku telah menjadi korban pemerkosaan teman barunya. "Mungkin takut mau bilang, apalagi bapak lagi sakit. Saya baru tahu setelah teman saya yang nanyak, dia ngaku diperkosa, baru setelah itu saya bilang ke keluarga," jelasnya. (*)
Related Posts :
Kota di Jepang Ini Larang Turis Makan Sambil Berjalan Komachi-dori, Kamakura Kamakura, Info Breaking News– Salah satu kota di Jepang, Kamakura baru-baru ini memberlakukan pe… Read More...
KPK Periksa Ganjar Pranowo Hari Ini Jakarta, Info Breaking News – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyi… Read More...
Terbit!!! Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan TunjanganBERITAPNS.COM--Kabar gembira bagi rekan-rekan PNS semuanya karena PP mengenai pemberian THR bagi PNS, TNI dan Polri sudah terbit. Dengan ter… Read More...
KPU Gunungsitoli Sukses Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi Komisioner KPU Kota Gunungsitoli saat Rekapitulisasi di Sumut |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU… Read More...
Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi Jakarta, Info Breaking News – Permadi, politikus Partai Gerindra dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat b… Read More...