Evaluasi Pemilu 2019, KPU Temukan Banyak Catatan

Mataram, SN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi evaluasi teknis penyelenggaraan perhitungan serta rekapitulasi suara pada Pemilu 2019. Kegiatan bertempat di ruang rapat KPU NTB.


Rapat dipimpin oleh Ketua KPU NTB, Suhardi Soud. Dalam pengantarnya ia menyampaikan bahwa hal rapat hari sebagai salah upaya untuk mengevaluasi bersama pelaksanaan pemilu 2019. Melalui Rakor ini kita bisa menyerap berbagai temuan di lapangan saat Pemilu kemarin.

Komisioner Bawaslu NTB Suhardi menyampaikan ada beberapa catatan yang ditemukan pada pemilu 2019 lalu diantaranya, bahwa Money Politik di NTB masih di anggap wajar oleh sebagian masyarakat. Berdasar hasil pantauan Bawaslu ada beberapa catatan diantaranya, Soal pendistribusian logistik pemilu. Soal saksi dari parpol. Kualitas SDM Pengawas Pemilu di tingkat TPS.

Selain itu rekrutmen KPPS masih didominasi oleh wajah lama dan juga sudah usia lanjut maka harus ada regenerasi dari 25 tahun ke 17 sebagaimana yang di amanatkan oleh undang undang . a"da semacam kekurangan kepahaman bagi KPPs yang baru pertama kali sebagai KPPS. Kalok dilihat dari proses Pungutan suara" ujarnya.

Selain itu banyak pengawas TPS yang tidak melaksanakan tugas pokok bahkan ada salinan, surat suara tidak ada bahkan tertukar.

Sementara itu perwakilan Polda NTB menyampaikan masih ditemukannya persoalan DPT yang masih bermasalah.

Sedangkan dari perwakilan Korem 162 Mataram menilai pelaksanaan Pemilu di NTB berjalan aman meskipun terdapat beberapa kendala dan itu menjadi perbaikan pada pemilu serentak di masa yang akan.

Beberapa hal yang menjadi catatan KPU untuk pemilu selanjutnya adalah KPU Kabupaten/Kota jangan merekrut kembali KPPS yang terbukti tidak profesional dalam melaksanakan tugas dalam Pemilu 2019.

"Pemicu kegaduhan pada Pemilu 2019 dapat terindentifikasi di picu oleh Konflik internal partai. SDM saksi yang tidak optimal. Kesulitan merekrut KPPS di tiga Gili. Banyaknya warga Negara yang masih berKTP luar NTB. Banyak Warga yang di RSUD dan Lapas tidak bisa menyalurkan hak pilihnya" jelasnya.

Suhardi  berharap apa yang menjadi catatan KPU selama proses pemilu 2019 dapat menjadi acuan untuk diperbaiki dimasa yang akan datang. AS

Subscribe to receive free email updates: