Lombok Tengah, SN - Polisi terus mendalami kasus dugaan Sodomi yang dilakukan oleh oknum guru Bimbel ECP usia 30 tahun apakah ada pelaku lain ataupun korban lain. "Kita masih dalami apakah ada korban lain, kita kembangkan terus" ungkap Dirreskrimum Polda NTB didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama, S.I.K saat konferensi pers di Lobi Polda NTB, Senin kemarin
Tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun kurungan dan paling lama 15 tahun kurungan serta pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-.
"Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 82 ayat (1) dan atau (2) Jo pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak" ungkapnya.
Sebelumnya pelaku dilaporkan salah satu orang tua dari murid bimbelnya atas pengakuan dari anaknya yang diduga telah disodomi sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/161/VII/2019/NTB/SPKT, tanggal 25 Juli 2019.
Untuk memudahkan nafsu bejatnya pelaku memberikan gadgetnya untuk dipinjamkan ke korban. Setiap usai melakukan perbuatannya pelaku selalu memberikan imbalan uang mulai dari Rp.10 ribu hingga Rp.100 ribu. Kb
Related Posts :
Habib Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI, Menkeu, Perumperuri, dan Desainer Logo Uang Rupiah Baru!Jakarta, Lensaberita.Net - Pimpinan FPI Rizieq Shihab berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sr… Read More...
Kabar Gembira, Sinyal Dari Pemerintah Pusat Honorer K2 Bakal Diangkat pada Tahun 2017BERITAPNS.COM--Kabar gembira buat rekan-rekan Honorer karena sinyal Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS dari pusat sudah ada tahun ini.Angin s… Read More...
Berita Terpercaya-KH Said Aqil: Nabi Muhammad Tak Pernah Ceramah Marah-marah Berita Terpercaya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj, mengaku prihatin dengan upaya-upaya yang mencemari cir… Read More...
SBY Bantu Agus Yudhoyono Persiapan Materi Debat Cagub DKI Jakarta!Jakarta, Lensaberita.Net - Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dibantu oleh ayahnya, yang merupakan Ketua Umum P… Read More...
Diduga Ada Korupsi Bangun Mesjid Senilai Rp 27 Miliar, Sylviana Ngaku Terlibat Anggarkan, Dilanjutkan Saefullah, Bareskrim Masuk!Jakarta, Lensaberita.Net - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni diduga terlibat korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berada d… Read More...