JK Ungkap Syarat Ibu Kota Pengganti Jakarta



Jakarta, Info Breaking News – Rencana pemindahan ibu kota Indonesia hingga kini masih berada dalam tahap kajian. Untuk itu, alokasi dana dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun belum dapat ditentukan dalam waktu dekat.

Menurut Wakil Presiden, Jusuf Kalla tahapan dalam menentukan ibu kota yang baru ada tiga, yakni memilih, menentukan dan yang terakhir perencanaan.

"Jadi (tahapannya) memilih, menentukan, baru perencanaan. Ini masih tahap kajian. APBN itu disusun kalau jelas perencanaannya. Kalau belum ada perencanaannya, ya bagaimana mau masuk APBN," jelasnya ketika ditemui di Kantor Wapres, Jakarta (30/7/2019).

Selain itu, JK menyebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membantu menentukan ibu kota pemerintahan yang baru. Syarat-syarat tersebut antara lain kotanya harus berada di tengah geografi Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi yang baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerahnya harus memiliki paling sedikit 60 ribu hektare lahan kosong.

Nantinya jika sudah menemukan daerah yang dinilai memenuhi syarat dan tepat dijadikan sebagai calon ibu kota baru, maka pemerintah baru bisa memulai perencanaan pembangunan infrastrukturnya.

Sementara itu, saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) masih membahas konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum untuk calon ibu kota pemerintahan baru tersebut.

Sarana utilitas yang perlu dibangun untuk calon ibu kota baru tersebut antara lain saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan, dan gedung perkantoran pemerintahan.

"Ya, kita lihatlah perkembangannya. Ini kan jangka panjang, (perlu) biaya besar. Yang bisa dibiayai (APBN) itu kalau ada jalannya ini kemana, jembatan di mana. Kalau tidak ada apa-apanya, bagaimana mau dibiayai?" pungkasnya. ***Winda Syarief

Subscribe to receive free email updates: