Dua Kantor Bupati Digeledah Terkait Kasus Suap



Medan, Info Breaking News – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hari ini melakukan penggeledahan di dua Kantor Bupati yakni kantor Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus dan kantor Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung.

Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti upaya penyidikan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, mengatakan kasus tersebut diusut usai penyidik menemukan modus operandi pelaku korupsi yang mengambil sebagian dari PBB sejak tahun 2013-2015, sebesar Rp 3 miliar dengan alasan sebagai uang komisi DBH PBB.

"Memang ada kita lakukan penggeledahan di kantor Bupati Labura dan Labusel untuk mencari bukti-bukti untuk penyidikan," kata dia.

Meski begitu, Rony belum tahu secara pasti dokumen apa saja yang diamankan oleh pihaknya dari hasil penggeledahan di dua kantor Bupati tersebut.

"Penyidik masih bekerja di sana. Mereka sedang mengumpulkan dokumen yang terkait dengan kasus yang ditangani. Kita mengetahui hasilnya setelah dokumen itu dibawa ke Medan," tuturnya.

Selain itu, Rony juga mengatakan kini Polda Sumut masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian negara. Penyidik juga sudah memeriksa kedua kepala daerah itu. ***Mandapat Parulian

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :