Jakarta, Info Breaking News – Komedian senior Indonesia, Nurul Qomar atau yang akrab dengan nama panggung Komar ditahan oleh penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga telah terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja pun membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Betul ditahan," katanya, Selasa (25/6/2019).
Diketahui, Komar dikenai pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana usai dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) karena diduga telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor UMUS.
Meski demikian, Agus belum merinci kasus yang menjerat mantan anggota DPR fraksi Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut. ***Winda Syarief
Related Posts :
BPN Loteng Serahkan 2000 Sertifikat GratisLombok Tengah, sasambonews.com- BPN Serahkan 2000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Lombok Tengah didamp… Read More...
Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah Kasi Barang Bukti Oman Setiawan S.H., M.H. Jakarta, … Read More...
Sampaikan Visi dan Misi, 3 Cakades Hilihao Berkomitmen Bangun Desa Cakades saat menyampaikan visi dan misi Foto : Ferry Harefa Gunungsitoli, - Setelah pelaksanaan Deklarasi Pemilihan … Read More...
UU Perkawinan Menjamin Harta Gono-gini Wajib Dibagi Dua Secara Adil Jakarta, Info Breaking News - Setelah menjalani proses persidangan yang cukup gencar dan panjang, akhirnya perkara gugat… Read More...
2019, BPK Fokus Audit Dana DesaLombok Tengah, sasambonews.com- Anggota VI BPK-RI, Prof.H.Harry Azhar Azis, M.A, Ph.D, Selasa 4/12 saat lakukan pengarahan di Pendopo Bupati… Read More...